Di Kritik Wartawan, Panitia PRL Baperan

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Mendapat kritikan beberapa media Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) tidak terima. Hal ini terlihat kekecewaan yang dilakukan panitia. Khususnya penyelenggaraan Pekan Raya Lampung (PRL).

Wakil Ketua Bidang Bisnis Himpunan Media Kreator Siber Indonesia (M Kreasi) Bayumi Adinata meminta Pemprov Lampung melakukan evaluasi kedepan terhadap penyelenggaraan Apindo.

Seharusnya panitia dan penyelenggaraan bisa menerima kritikan media. Agar bisa melakukan evaluasi dan acara bisa berjalan dengan baik. “Jangan berita bagus terus, giliran dikritik sesuai fakta dilapangan tidak terima.

“Terlihat beberapa media mengeluhkan saat dirinya di keluarkan di group whatsapp PRL oleh panitia. Terkesan PRL menghindari kritikan media, ” ujar Bayumi

Banyak temuan fakta dilapangan. Seperti terkait viralnya video Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Syahrul Syah yang diunggah oleh akun tiktok @Barakcodam soal pungutan biaya tiket masuk Pekan Raya Lampung (PRL).

Melalui unggahan akun tiktok @Barakcodam. Seorang ASN tersebut mendapatkan perlakuan tidak baik oleh panitia. Sudah dua kali. Kejadian pertama saat staf Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Syahrul Syah melakukan kunjungan ke PRL dan sudah menunjukkan SPT. Tetap dimintai biaya tiket masuk sebesar Rp 10.000.

Baca Juga :  Bank Mandiri Dukung Kementerian Sosial Wujudkan Indonesia Damai

“Kemudian, kejadian kedua, itu ada videonya yang viral. Juga tetap dimintai tiket masuk sebesar Rp 20.000 walaupun staf sudah menunjukkan SPT. Dengan harga tiket berbeda-beda.

“Padahal niat Syahrul kedatangan ke PRL bukan menjadi pengunjung. Bukan untuk menonton artis. Namun mendapat tugas oleh Bupati.

Selanjutnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) diduga menjadi korban dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 oleh oknum yang mengatas namakan panitia penyelenggaraan di PKOR Wayhalim, pada Minggu (8/10/2023) lalu.

Salah satu pedagang bakso di PRL yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan jika dirinya kecewa terhadap pungutan yang besar di acara PRL 2023.

“Saya baru mulai berjualan malam ini, tapi sudah diminta untuk membayar sewa lapak Rp. 2 juta pada malam ini juga, orangnya seperti preman mas , rambut gondrong, berkumis dan berjenggot dan pakai HT, ” kata dia.

Baca Juga :  Bejat, Orang Tua Ini Sering Cabuli Anaknya Sendri

Berikut nya terkait sepinya pengunjung disebabkan biaya parkir yang begitu besar. Untuk sepeda motor pengunjung harus membayar biaya sebesar Rp10 dan kendaraan mobil sebesar Rp 20 sampai 30 ribu.

Ketidaknyamanan pengunjung maupun pemilik stan juga dilontarkan. Dikarenakan gelapnya suasana di PRL. Banyak Lampu yang mati. Dan lebih parahnya lagi sering mati Lampu.

Melihat beberapa kejadian diatas. Saya merasa panitia dan penyelenggaraan Apindo belum siap betul dalam mengatasi hal tersebut. Padahal apindo sudah melakukan rapat persiapan dengan Pemprov Lampung. Beberapa poin telah disampaikan. Termasuk tiket masuk dan lainnya.

“Melalui hasil rapat sebelum PRL diselenggarakan. Ada Poin-poin disampaikan yakni tidak mengenakan biaya bagi stand Pemerintah Provinsi Lampung dan anjungan Pemerintah Kabupaten/Kota, kecuali biaya-biaya tertentu seperti kebersihan, keamanan, dan sebagainya yang nilanya tidak memberatkan.

“Harga penjualan tiket masuk PRL tidak lebih dari Rp.10.000,-/orang dan pembebasan biaya masuk bagi pejabat/panitia yang bertugas dalam penyelenggaraan PRL. (*)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru