Dewan Minta Kinerja RS Mitra Mulia Husada Dievaluasi

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Dugaan Kelalaian pihak Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia, tak lepas dari pelayanan dan kinerja tenaga medis yang terkesan buruk.

Wajarnya, hal ini terjadi pada pasien BPJS. Namun diketahui, korban masuk kategori pasien umum.

Hal ini tentunya menjadi sorotan banyak pihak karena sangat mempengaruhi performa dan kredibilitas Rumah Sakit tersebut.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilliati. “Biasanya, kasus ini terjadi pada pasien BPJS, dimana pasien BPJS didiskreditkan oleh pihak rumah sakit. Contoh kecilnya ketika pasien BPJS butuh ruangan, mayoritas rumah sakit bakal menolak dengan alasan ruangan penuh,” ucap Aprilliati, Senin (10/6).

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Maju Pilkada Mesuji

Hal ini menurutnya berbeda dengan pasien umum. “Ketika pasien umum, pasti pihak rumah sakit mengusahakan ruangan untuk pasien,” ujarnya.

Namun, dirinya mengapresiasi pelayanan di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung. Dimana ada tayangan atau slide di papan yang menerangkan jumlah ruangan kosong. “Jadi kelihatan kalau memang benar-benar tidak ada ruangan pasien ya tidak ada,” jelas dia.

Baca Juga :  Yanuar Irawan Ikuti Jalan Sehat GubernurRun Lampung

Melihat dugaan kelalaian di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, April menegaskan harus dievaluasi. “Kalau memang ini terbukti ada praktek atau kesalahan di rumah sakit tersebut, harus dievaluasi dan mendapat sanksi, bisa dari Ikatan Dokter Indonesia jika memang kelalaian tindakan,” jelas April.

Eloknya kata dia, Komisi V bakal memanggil pihak terkait terlebih dahulu, karena menyangkut nyawa manusia. “Segera kita panggil untuk dimintai keterangannya juga, jadi tidak sebelah pihak saja,” pungkas Srikandi PDI Perjuangan Lampung ini

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM di Desa 3T
DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Busroni, SH Dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pimpinan Definitif DPRD Tubaba.
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati
DPRD Tubaba Lantik dan Sumpah 35 anggota Terpilih.
Tinjau Persiapan HUT RI di Kota Baru, Ini Kata Hendri Atmajaya
Bertemu Budi Arie Setiadi, RMD Dorong Digitalisasi Pembangunan Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:40 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM di Desa 3T

Kamis, 21 November 2024 - 23:24 WIB

DPRD Tubaba Gelar rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025

Kamis, 21 November 2024 - 23:19 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Busroni, SH Dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa Pimpinan Definitif DPRD Tubaba.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 06:56 WIB

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Dedi Wahyudi Siap Bekerja Dengan Hati

Berita Terbaru