Dadan Hutari Sesalkan Pemberitaan Yang Terkesan Tendensius dan Sepihak

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungSelatan (SB) – Ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan Temuan Rp 2 Milliar Belanja Koran Pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan Dugaan Pungli Penebusan Sertifikat PAUD di Disdik Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah, Dadan Hutari S.E yang dikenal sebagai aktivis senior di Lampung Selatan bersuara.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Rabu, (10/07/2024) menanggapi pemberitaan yang tayang di media online baru-baru ini.

Dadan mengatakan “Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, Jangan sampai membabi buta, Itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan taat UU Pers dan KEJ”, tambahnya

Baca Juga :  Srikandi Dermawan Santuni Febriansyah Penderita Paru-paru Basah dan Ginjal Bocor

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat” tegasnya.

Untuk itu, Dadan menghimbau kepada seluruh media media mainstream baik online maupun cetak dan elektronik untuk selalu menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

Dadan Hutari SE Mantan Aktivis KNPI mengingatkan Para teman2 juranalis jangan menulis berita yang mengarah pada Pitnah hanya bermodal kata Di duga. Karna tidak ada haq Imunitas Hukum Bagi siapapun yang melakukan Pitnah.

Baca Juga :  Mantap Maju Jadi Caleg DPRD Tuba Pemilu 2024, Abdul Rohman Mundur Sebagai Ketua PWI Tuba

Terpisah, Husni Piliang Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan. Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mentaati Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ sebelum merilis sebuah berita.

“Menulis Sebuah kritik pejabat sah-sah saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai men-judge apalagi membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang Apalalagi Mengarah Kefitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ucap Husni. (Red)

Berita Terkait

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Puskesmas Tegineneng Kabupaten Pesawaran
BPC HIPMI Pesawaran Gelar DeepTalk Edisi Kedua, Angkat Peluang Usaha Digital bagi Difabel
Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Bentuk Syukur dan Apresiasi, MIN 1 Pesawaran Gelar Haflah Khotmil Qu’ran Ke-6
Dorong Digitalisasi Sekolah, Dinas Pendidikan Pastikan Pengadaan TIK Tepat Guna
KPU Pesawaran Siap Hadapi Gugatan di MK PSU Pesawaran 2025
Polemik Pergeseran Anggaran di Lamsel: Wakil Ketua DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Aturan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIB

Masyarakat Puas dengan Pelayanan Puskesmas Tegineneng Kabupaten Pesawaran

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:57 WIB

BPC HIPMI Pesawaran Gelar DeepTalk Edisi Kedua, Angkat Peluang Usaha Digital bagi Difabel

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:40 WIB

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:46 WIB

Bentuk Syukur dan Apresiasi, MIN 1 Pesawaran Gelar Haflah Khotmil Qu’ran Ke-6

Berita Terbaru

Daerah

Pembagian Raport di MIN 1 Pesawaran Berjalan Lancar

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:40 WIB