DPRD  

Condrowati Berikan Pandangan Kebijakan Pemprov

Fraksi PDIP DPRD Lampung menyampaikan sejumlah pandangan terhadap kebijakan pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023 saat rapat paripurna, Selasa (23/7).

Rapat Paripurna tersebut membahas, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dan Lanjutan pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045.

Juru Bicara Fraksi PDIP Budhi Condrowati menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung 2023 sebesar 4,55 persen. Pencapaian ini sesuai target yang ditetapkan di angka 3,5-4,5 persen. Menurutnya ini harus ditingkatkan.

Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung 2023 meskipun mengalami peningkatan poin tetapi posisinya tetap terendah se-Sumatera dengan 71,15 persen. Sehingga, selama 4 tahun ini sejak 2020-2023, IPM Lampung terendah di Sumatera.

“Artinya Gubernur Lampung belum maksimal menjalankan tugas mendasar amanat konstitusi, tujuan otonomi daerah, 33 janji kerja serta visi misi pembangunan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara,” ujar Budi Condrowati.

Selanjutnya, penurunan angka kemiskinan di Lampung 2023 ditargetkan 11,4-11,9 persen, hasilnya memang di angka 11,11 persen. Tetapi angka tersebut masih di bawah angka nasional, bahkan Lampung masih menjadi salah satu dari empat provinsi termiskin di Sumatera.

“Di Sumatera, Provinsi Lampung penduduk miskinnya masih tinggi, bersama Provinsi Aceh dengan angka 14,45 persen, Bengkulu 14,4 persen, dan Sumatera Selatan 11,78 persen,” sambungnya.

Selain itu, Budhi juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang ditargetkan 77 persen telah mencapai 78,68 persen jalan mantap, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 76 persen. Pencapaian ini telah melampaui target tetapi setelah dikaji lebih jauh, kinerja infrastruktur Lampung masih dikategorikan buruk.

“Ini ditandai dengan status Lampung sebagai 1 dari 12 provinsi dengan jumlah jalan rusak terbanyak yaitu 405,6 km,” jelasnya.

Lalu, Fraksi PDIP menyoroti realisasi Kartu Petani Berjaya (KPB) yang salah satu misinya menyediakan layanan pupuk bagi petani. Kenyataan ironisnya, petani di Lampung justru kesulitan pupuk saat musim tanam sepanjang tahun 2023.

“Kesulitan pupuk dialami petani-petani di Lampung, seperti di Kecamatan Sukadana Lampung Timur, Kelurahan Wonokerto Tulang Bawang Barat, para petani di Kota Metro, para petani di Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon dan Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, petani di Wonosari Gading Rejo, Pringsewu dan petani-petani di kabupaten lainnya,” papar Budhi Condrowati.

Lebih lanjut, Budhi menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Lampung hingga akhir September 2023 mencapai Rp 18,5 triliun atau 61,75 persen dari target. Pertumbuhan pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asii daerah (PAD) dengan jumlah realisasi total sebanyak Rp4,3 triliun.

Jika dibandingkan dengan regional di Pulau Sumatera, Lampung menjadi daerah dengan peningkatan PAD urutan pertama dari 10 provinsi di regional Sumatera. Namun, secara nasional, menurut data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, kinerja Provinsi Lampung tidak masuk dalam kategori 10 daerah tertinggi dalam realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun 2023 ini.

“Hal ini menurun dari tahun 2022 yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi dengan realisasi kinerja keuangan tertinggi se-Indonesia,” lanjutnya.

Terakhir, PDIP menyoroti kontroversi pencairan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 menjadi perhatian publik sangat luas. Hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 menunjukkan angka utang DBH ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun.

Sedangkan, kata Budhi, realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp3,23 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp106,68 miliar atau 3,41 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yaitu Rp3,23 triliun.

Sedangkan realisasi belanja transfer daerah untuk DBH tahun 2023 sebesar Rp1,19 triliun menurun sebesar Rp158,18 miliar atau 11,69 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun.

Kata Budhi Condrowati, data tersebut menunjukkan bahwa di satu sisi realisasi pajak daerah Provinsi Lampung meningkat (sebagai sumber DBH ke kabupaten/kota), namun di sisi lain transfer DBH ke kabupaten/kota malah menurun.

“Naiknya pendapatan daerah tidak berbanding lurus dengan realisasi belanja transfer DBH pemerintah daerah, di mana Provinsi Lampung tahun 2023 berada pada peringkat 28 dari 34 provinsi, Terburuk ke-7 nasional dengan kategori sedang nyaris rendah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.