Condrowati Apresiasi Bantuan Non Muslim di APBD Perubahan 2022

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengelola sarana dan prasarana spiritual yang juga termasuk agenda kerja utama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yaitu Lampung Merawat Indonesia.

Tak terkecuali bantuan untuk masyarakat non muslim di Provinsi Lampung yang dalam pembahasan APBD Perubahan mendapatkan tambahan sebesar Rp. 5.010.410.000. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan bantuan anggaran bagi masyarakat non muslim sebesar Rp. 730.000.000 yang peruntukan nya terbagi untuk rumah ibadah sebanyak 42 unit yang terdiri dari 16 Gereja dan 26 Pura dengan total anggaran sebesar Rp. 630.000.000, WHDI Rp. 50.000.000 dan Waisak Budha sebesar Rp. 50.000.000.

Menanggapi hal ini, Budhi Condrowati anggota Komisi V dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung yang konsen terhadap bantuan bagi masyarakat non muslim ini mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan perhatian bagi warga non muslim yang ada di beberapa daerah. Dirinya berjanji akan mengawal bantuan bagi masyarakat non muslim ini sampai rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan 2022.

“Saya berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur Lampung yang telah memberikan perhatian bagi masyarakat non muslim yang ada di beberapa daerah. Dengan jumlah total Rp. 730.000.000″ ujarnya, Selasa (30/8/2022).

Dirinya juga berharap bantuan bagi masyarakat non muslim ini mendapatkan tambahan pada APBD 2023 mendatang. ” Saya juga berharap pada APBD 2023 mendatang jumlah bantuan bagi masyarakat non muslim mendapatkan tambahan” timpalnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan sebesar Rp. 13.065.000.000 pada APBD murni 2022 dan pada APBD Perubahan ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait mengusulkan tambahan sebesar Rp. 5.010.410.000 untuk memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.