Cegah Konflik Tanah, Komisi I DPRD Lampung Minta Masyarakat Proaktif

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

Maraknya tumpang tindih atau ganda sertifikat tanah, dan laut. Menjadi, perhatian khusus Komisi I DPRD Lampung. Oleh karena itu, lembaga legislatif meminta masyarakat untuk berperan aktif, melaporkan persoalan sertifikat yang terjadi di masing-masing wilayah.

“Saya minta masyarakat membuka diri, memberanikan diri melaporkan. Kalau ditemukan, persoalan sertifikat. Ini akan kami respon cepat, dan langsung turun kelapangan ketika ada pengaduan dari masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibu. Jum’at (24/01/2025).

Menurutnya, persoalan sertifikat menjadi perhatian serius dari legislatif saat ini. Terlebih, dengan maraknya disejumlah wilayah tentang terbitnya sertifikat laut. Misalnya, Wilayah Laut Tanggerang.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Lampung Usulkan 3 Nama PJ Gubernur

“Jadi, saya tegaskan kalau ada laut yang di pagar, apalagi sudah di sertifikat itu melanggar aturan. Silahkan lapor. Jika, memang itu ada kita akan meninjau lokasi. Kemudian, kalau memang betul sudah ada suratnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Bahkan, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku respon dan tanggap dari Komisi I akan langsung menyikapi maraknya sertifikat ganda, dengan mendatangi BPN untuk mempertanyakan, mendalami dan merespon soal sertifikat itu sendiri.

Baca Juga :  Mirza Nobar Bareng Warga Lampung

“Kemarin kita sudah hadir ke BPN, pada hari Rabu kemarin, membahas semua permasalahan Pertanahan di Provinsi Lampung. Laporan mereka soal ganda sertifikat diwilayah laut tidak ada,” ungkapnya.

Bahkan, Senior PKS Lampung itu mengaku dalam pertemuan kemarin Komisi I menegaskan untuk BPN mengambil sikap tegas, ketika ditemukan persoalan tanah yang sifatnya ganda.

“Dari pertemuan itu, Komisi 1 dan BPN membentuk tim kerja penyelesaian masalah-masalah Pertanahan di Provinsi Lampung. Kalau misalnya nanti masyarakat menemukan hal tentang sertifikat ganda jangan sungkan ke komisi,” tegasnya.(*).

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Terus Tebar Kebaikan, Setiap Sehari Aribun Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Dukung Peluncuran SP2D Online Melalui SIPD-RI

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:44 WIB