Bupati Pesawaran Bagikan 645 Sertifikat PTSL Lintas Sektor UMKM

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran membagikan 645 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lintas Sektor UMKM.

 

Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona mengatakan 645 sertifikat tersebut, terbagi dengan rincian sebanyak 445 sertifikat PTSL untuk 5 Desa di Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Negeri Katon serta 200 sertifikat Lintor UKM.

 

“Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon sebanyak 150 sertifikat, Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon sebanyak 130 sertifikat, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 20 sertifikat, Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 45 sertifikat, Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 100 sertifikat dan Desa Kedondong Kecamatan Kedondong sebanyak 200 sertifikat Lintas Sektor UKM,” ucap Bupati Dendi di Gedung GSG Pemkab Pesawaran, Senin (11/09/2023).

 

Bupati Dendi berharap program semacam ini dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya seluruh bidang tanah di Kabupaten Pesawaran bisa bersertifikat karena program ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di Kabupaten Pesawaran.

 

“Saya juga optimis dengan program semacam ini dapat mengakomodir peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat di Kabupaten Pesawaran dan diharapkan tidak ada lagi terjadi perselisihan masalah tanah serta diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya pelaku lintas Sektor UMKM dalam meningkatkan Modal Usaha, ” imbuh Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama.

Baca Juga :  Buka Lomba Mancing HUT Ke-26 Tuba, Sekda Harap Berdampak Pada Perekonomian Masyarakat

 

Menurutnya, Pembagian Sertifikat PTSL dan Lintas Sektor UMKM bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, sehingga dapat memungkinkan meningkatkan kemakmuran rakyat.

 

Untuk itu, lanjut Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Prov. Lampung menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga dengan baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak/Ibu miliki serta simpan baik jangan sampai hilang.

 

“Kami berharap di tahun yang akan mendatang Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten tertib sertifikat,” timpalnya.

 

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran Sri Rejeki mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pesawaran karna sudah memfasilitasi acara pada hari ini.

 

Sri Rejeki menyampaikan bahwa dari Kabupaten Pesawaran yang mempunyai luas 1.173.77 km, saat ini memiliki Bidang Tanah terpetakan seluas 49.180,07 Ha, Bidang Tanah Terdaftar seluas 42.801,26 Ha (33 %) dan Bidang Tanah belum terdaftar seluas 65.556,28 Ha (51%).

 

Dirinya menambahkan Kementerian ATR/BPN meluncurkan inovasi layanan pertanahan yaitu 7 Layanan Prioritas Pertanahan yang terdiri dari Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK dan Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko dan rumah kantor.

Baca Juga :  Paslon Bupati Winnata dapatkan Nomor Urut 1 Pada Pilkada 2024

 

“Program 7 Layanan Prioritas Pertanahan ini dijalankan secara sistematis, efektif, efisien dan tepat waktu sehingga diharapkan dengan adanya 7 Layanan Prioritas Pertanahan ini dapat membantu mempercepat proses pelayanan pertanahan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat,” tutup Sri.

 

Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar yang turut menyaksikan penyerahan sertifikat mengucapkan selamat untuk warga yg menerima sertifikat PTSL pada hari ini. Selain itu, kedatangan Anggota DPR RI ini juga memberikan apresiasi kepada Kantor dan kepala BPN atas keluarnya sertifikat kepemilikan untuk warga yang menerima.

 

“Apresiasi juga saya sampaikan kepada Pemkab Pesawaran beserta jajaran karena telah mendukung serta membantu proses penerbitan sertifikat dan menyukseskan acara hari ini,” tutup Zulkifli.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Anggota DPRD Kab. Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab. Pesawaran dan masyarakat penerima seritifikat. (Rilis)

Berita Terkait

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir
Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti
Cegah DBD, Pemdes Kedondong Besama Mahasiswa KKN UMPRI Laksanakan Fogging
Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS
Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan 2025, Dendi Ramadhona Dorong Pemuda Andil dalam Antisipasi Permasalahan Sosial
Bupati Dendi Tinjau Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan
Puskesmas Kedondong Buka Posko Kesehatan, Bantu Warga Terdampak Bajir Di Desa Way Kepayang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:39 WIB

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Januari 2025 - 17:01 WIB

Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 15:57 WIB

Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Cegah DBD, Pemdes Kedondong Besama Mahasiswa KKN UMPRI Laksanakan Fogging

Senin, 20 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pajak dengan Transformasi Digital : PTPN IV Regional VII Laksanakan In House Training CTAS

Berita Terbaru

Daerah

Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Senin, 20 Jan 2025 - 19:39 WIB