BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi, Tiga Anggota Dewan Masih dalam Evaluasi

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung hingga kini belum memutuskan sanksi terhadap tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP yang diduga melanggar kode etik.

Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, pada Selasa (2/12/2025) mengatakan bahwa proses masih berjalan dan tengah memasuki tahap evaluasi.

“Kami baru meminta keterangan dan melakukan klarifikasi. Setelah evaluasi selesai, barulah BK menetapkan kesimpulan dan jenis sanksinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dituding Masuk Angin Oleh Mualim Taher, Bawaslu Pesawaran: Itu Tidak Benar

Pada 1 Desember 2025, BK telah menggelar sidang klarifikasi untuk menggali penjelasan ketiga anggota dewan tersebut. Dugaan pelanggaran yang diperiksa mencakup intervensi proyek revitalisasi sekolah serta satu perkara perdata.

Dalam kasus dugaan intervensi proyek sekolah, HT dan RN disebut berada di lokasi saat terjadi keributan. Namun keduanya membantah terlibat dalam intervensi. RN, anggota Fraksi PKB, bahkan mengklaim kehadirannya justru untuk melerai pertengkaran yang berujung pelemparan barang pecah belah. RN enggan berkomentar lebih jauh dan meminta seluruh informasi mengacu pada BK.

Baca Juga :  Bahas Tim Pemenangan dan Strategi Pemenangan, Nanda - Anton Agendakan Pertemuan Dengan Partai Koalisi

Sementara itu, AP diperiksa terkait perkara perdata yang juga masih menunggu hasil evaluasi internal BK.

Yuhadi menegaskan BK memiliki beberapa opsi hukuman, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian. Namun keputusan resmi baru akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan tuntas. 

Berita Terkait

Winarti Terpilih Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung, Kader PDI Perjuangan Tubaba Berikan Ucapan Selamat
Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Edi Irawan Tepati Janji, DPD Demokrat Lampung Kini Miliki Kantor Sendiri
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono: Sudah Move On, Tapi Tidak Melupakan
Aprozi Alam Layak Pimpin ketua Golkar Lampung 
NU Lampung Siap Bersinergi dengan Pemerintah untuk Kemajuan Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

BK DPRD Bandarlampung Belum Putuskan Sanksi, Tiga Anggota Dewan Masih dalam Evaluasi

Jumat, 28 November 2025 - 10:19 WIB

Winarti Terpilih Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung, Kader PDI Perjuangan Tubaba Berikan Ucapan Selamat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Berebut Kursi Ketua Golkar Lampung

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Berita Terbaru