Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran Ke-17, Bupati Pesawaran Kukuhkan 139 Kades

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengukuhkan 139 kepala desa se – Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum istimewa bagi para kepala desa di Bumi Andan Jejama karena bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran ke-17.

Bupati Dendi mengatakan pengukuhan terhadap kepala desa itu dilakukan sesuai dengan amanah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” katanya.

Baca Juga :  Chusnunia Menjadi Inspektur Upacara HUT BPKP ke-39

Dirinya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi untuk memajukan desanya masing-masing.

“Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, diperpanjangan ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” tegas dia.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 dari 148 kepala desa yang ada di Kabupaten Pesawaran telah mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kedepan.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Silaturahmi Dengan Pengurus Cabang Olahraga dan KONI Provinsi Lampung

“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, bahwa ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Yakni, yang pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030 dan ketiga 2023 sampai 2031. (Rilis)

Berita Terkait

Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagi Takjil Gratis Kepada Pengendara Jelang Buka Puasa
Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahmi Ramadan
KNPI Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua KNPI Kecamatan Wilayah Pesisir
Tingkatkan Infrastruktur Jalan, Bupati Dendi Kolaborasi Dengan Gubernur Perbaiki Jalan Provinsi
Ketua PCNU Pesawaran Himbau Jaga Kondusifitas dan Jangan Mudah Terprovokasi
Siap Menangkan Nanda-Anton, Relawan Pemuda Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama
Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:12 WIB

Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagi Takjil Gratis Kepada Pengendara Jelang Buka Puasa

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:56 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:51 WIB

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kunjungi Kecamatan Way Ratai dan Padang Cermin dalam Agenda Silaturahmi Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:54 WIB

KNPI Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Bersama Ketua KNPI Kecamatan Wilayah Pesisir

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:48 WIB

Ketua PCNU Pesawaran Himbau Jaga Kondusifitas dan Jangan Mudah Terprovokasi

Berita Terbaru