Baznas Kabupaten Pesawaran Segera Merealisasikan Program E-Zakat

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Amil Zakat Nasional (NAZNAS) Kabupaten Pesawaran segera merealisasikan program E-Zakat guna menghimpun dana yang dikelolanya.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan Ketua dan pengurus BAZNAS Kabupaten Pesawaran bersama Bupati Dendi Ramadhona di Ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).

“Ya, audiens BAZNAS dengan Bupati Dendi Ramadhona banyak yang dibahas. Diantaranya terkait rencana E-Zakat dan penerimaan infak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari masyarakat yang membayar pajak,” kata Ketua BAZNAS Pesawaran Abdul Hamid.

Menurutnya, semua aktifitas dan manejemen BAZNAS baik dalam menghimpun dana dan mendistribusikan serta hasil audit yang telah dilakukan secara syar’i pun dikemukakan kepada kepala daerah.

“BAZNAS juga menyampaikan seluruh aktifitas dan alkhamdulillah, Pak Bupati Dendi mengapresiasinya. Pelaksanaan Audit Syariah tahun 2019 yang lalu BAZNAS mendapat Opini Sesuai Syariah (90,50) dan satu-satunya Baznas se-Provinsi Lampung dan sekarang persiapan Audit Syari’ah tahun 2020 dan harapannya tetap bertahan,” ujar dia.

Ditegaskan, kedepan apa yang menjadi arahan Bupati Dendi Ramadhona tentang program E-Zakat dan penerimaan infak melalui Bapenda segera terealisasi.

“Jadi,nanti masyarakat yang membayar pajak ditawarkan juga untuk membayar infak. Nah, begitupun juga soal E-Zakat. Masyarakat dapat lebih mudah membayar zakat melalui online, untuk itu BAZNAS segera membuat perangkat pendukungnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Target Pengumpulan BAZNAS di Tahun 2021 Sebesar 5,5 Milyar dengan dasar target dari realisasi Pengumpulan Di Tahun 2020 lalu.

Nantinya, rencana pendekatan dan kerja sama dengan desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama dengan Asumsi : 2.000.000/3bulan x 1tahun x 148 Desa =1.184.000.000;
Target Desa yang dapat bekerja sama di tahun 2021 sebanyak 50% dari desa yang ada di Kabupaten Pesawaran dengan kalkulasi : 1.148.000.000 x 50% = 592.000.000.

“BAZNAS akan melakukan Pendekatan-Pendekatan kepada Masyarakat, Perusahaan, Ritail dan sebagainya, untuk upaya tersebut BAZNAS telah merekrut seorang STAF melalui prosedure analisis kebutuhan pegawai/staf untuk membantu Waka I/Bidang Pengumpulan dan telah menerbitkan SK UPZ MASJID sebanyak 3 Masjid, disetiap Kecamatan dengan jumlah 35 UPZ (96 orang), rekrutmennya, bekerjasama antara BAZNAS dan Kemenag,” tutur dia.

Kedepan, BAZNAS Kabupaten Pesawaran mempunyai 5 pilar Program yaitu : Pesawaran Makmur (Pemberdayaan Ekonomi); Pesawaran Cerdas (Pendidikan);
Pesawaran Sehat (Kesehatan);Pesawaran Taqwa (Dakwah Advokasi); Pesawaran Peduli ( Kemanusiaan ).

“Dari lima Program diatas, BAZNAS memiliki dua program unggulan yaitu: Kemanusiaan (Berkat);
Pesawaran Cerdas (Bantuan Pendidikan dan Bea Siswa/Mahasiswa,” urainya.

Lalu, untuk Program Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT) di Tahun 2021 menargetkan 170 rumah dengan hitungan 1/ Desa x 148 Desa =148 + 22 Rumah Kategori Khusus / Urgent. Total 170 Rumah.

“Selain santunan Pendidikan di Tahun 2021 BAZNAS juga akan memberikan Beasiswa Mahasiswa Dengan Rincian 1 orang/ Kecamatan x 11 Kecamatan = 11 Beasiswa Mahasiswa,” tegas dia.

Dalam audiens tersebut, Ketua BAZNAS Abdul Hamid didampingi oleh jajaran pengurus intinya atau Wakil Ketua Bidang masing-masing yang ada di strukturnya. (*/SB)

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru