PESAWARAN (SB) – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando mengatakan, Bawaslu akan mengedepankan langkah pencegahan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Langkah pencegahan Bawaslu, jelas Ryan, yaitu dengan merekomendasikan 47 Calon Anggota PPS yang diduga terlibat partai politik Ke KPU Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan Klarifikasi dan tindaklanjut sesuai ketentuan berlaku, Selasa (10/03/2020).
“Intinya, Bawaslu akan utamakan langkah pencegahan. Bawaslu Kabupaten Pesawaran merekomendasikan 47 pendaftar PPS di 11 Kecamatan yang diduga terlibat partai politik ke KPU Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan Klarifikasi dan tindaklanjut sesuai ketentuan berlaku, Jika langkah pencegahan sudah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan lakukan langkah penindakan,” tegas Ryan.
Dia mengatakan melayangkan surat rekomendasi berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan pada tahap rekrutmen PPS yang sedang berjalan.
“Karena itu fungsi kami, untuk selalu mengawasi dan memberikan rekomendasi terhadap KPU apabila ada sesuatu hal yang tidak sesuai dengan UU atau peraturan dalam setiap tahapan sampai ke Pilkada nanti,” ujarnya.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan Agar rekrutmen PPS benar-benar berintegritas.
“Rekomendasi itu sebagai langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Pesawaran agar output rekrutmen PPS itu benar-benar Berintegritas,” tambah Ryan.
(Suprihadi)