Bawaslu Pesawaran Gelar Rakor Peraturan Kampanye Di Media Masa Dan Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Bawaslu Pesawaran lakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kepada Stakeholder Pada Pelaksanaan Kampanye Melalui Media Masa dan Elektronik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2020 dengan mengundang Sejumlah perwakilan media baik itu media cetak, media elektronik, maupun media online.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan dalam sambutannya mengatakan agar semua elemen mengawal proses demokrasi sesuai dengan peran dan fungsinya

“Bawaslu sudah melakukan deklarasi pada tanggal 25 September dan semua elemen sudah diundang agar sama-sama mengawal proses demokrasi sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing,” Katanya di salah satu hotel di Kabupaten Pringsewu, Kamis(19/11/2020).

Ryan menambahkan, Peran media sangat besar dalam menyajikan informasi diruang Publik

“Peran media sangat besar dalam menyajikan informasi diruang Publik, diharapkan dapat memberikan informasi yang mengedepankan pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran, sehingga harapannya pemilih cerdas bisa terwujud,” terangnya

Baca Juga :  Komandan Pangkalan TNI AL Lampung Hadiri Sidang Pantukhir Calon Taruna Akademi TNI Tahun 2024

Kepala Divisi Humas Hukum dan Datin Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto yang juga sebagai narasumber menerangkan Pelaksanaan kampanye melalui media masa dan elektronik akan dijelaskan beberapa peraturan KPU dalam kegiatan kampanye di media masa.

“Kami akan mensosialisasikan beberapa kegiatan kampanye di media cetak, media online dan media elektronik sesuai dengan PKPU 11 tahun 2020, keputusan ketua KPU nomor 465 dan keputusan KPU nomor 13 tahun 2020 dan Dasar hukum peraturan Kampanye dan penayangan Iklan di Media Sosial, Media Masa dan Elektronik adalah Undang-undang 7 tahun 2017, Undang-undang nomor 10 tahun 2016, Undang-undang nomor 6 2020, Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020, PKPU Nomor 11 tahun 2020, PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” terangnya

Baca Juga :  Warga berharap"Pj kepala kampung Panca Mulya Feri Rahmadi untuk dapat melakukan evaluasi dan melakukan kroscek Bumdes setempat.

Penayangan Kampanye dan Iklan di Media Sosial, Media Masa dan Elektronik yang akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 dan ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar serta harus sesuai dengan peraturan KPU dan perundangan-undangan.

“Tanggal 22 November nanti akan dimulai kampanye pada media massa, media elektronik, media cetak maupun media online. Namun, ada batasan-batasan yang di atur oleh peraturan KPU sesuai dengan peraturan perundangan undangan. Jadi disini kita harus memahami dan mengetahui batasan kampanye pada media massa yang dilaksanakan oleh pasangan calon,” ucap Riswanto. (Suprihadi)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Berita Terbaru