TUBABA – Bandan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperida) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan pembinaan terkait pemanfaatan data informasi perencanaan pembangunan daerah dalam rangka menuju Satu Data Tubaba. Kegiatan ini diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan berlangsung di Hotel Jasa Prima, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Selasa (26/11/2024).
Kepala Bapperida Tubaba, Yudiansyah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada OPD mengenai pentingnya penginputan data sektoral pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui e-Walidata. “Hari ini kita melaksanakan pembinaan yang bertujuan agar seluruh OPD memahami pentingnya implementasi data yang valid dan akurat dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Yudiansyah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antar sektor. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimiliki oleh perangkat daerah dan instansi vertikal dapat dipertanggungjawabkan dan valid, sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih terarah, berbasis fakta, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Langkah menuju Satu Data Tubaba sangat penting. Dengan data yang terintegrasi dan valid, kita dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, efisien dalam penggunaan anggaran, dan dapat meminimalisir duplikasi data yang selama ini menjadi kendala,” tambahnya.
Forum Satu Data Tubaba, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor B/160/III.02/HK/TUBABA/2022, turut berperan dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Tahun 2023-2026. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, penyusunan daftar kebutuhan data, pengumpulan data sektoral, dan integrasi Portal Satu Data Tubaba dengan Portal Nasional.
Menurut Yudiansyah, hasil dari implementasi Program Satu Data Tubaba sudah menunjukkan kemajuan. Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Tubaba mengalami peningkatan signifikan menjadi 2,72 dari tahun sebelumnya yang hanya 1,4. Selain itu, piagam penghargaan diberikan kepada OPD yang menjadi sampel penilaian, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Program Satu Data Tubaba ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah berkontribusi dalam penilaian dan berharap ke depan lebih banyak lagi OPD yang dapat meningkatkan kualitas Statistik Sektoralnya,” tutup Yudiansyah.
Dengan semakin terintegrasinya data dan sistem informasi, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Tubaba menjadi lebih akurat dan dapat mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.