ASN Punya Kartu Pers, Ini Kata PWI Lampung

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Adanya seorang kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, memiliki identitas dari perusahaan pers (Kartu Pers), cukup mencengangkan. Hal tersebut jelas melanggar peraturan. Pasalnya, kartu pers hanya dimiliki oleh seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan. Bukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi mengatakan bahwa ASN tidak boleh memiliki identitas pers. “ASN ya ASN, wartawan ya wartawan,” tulisnya memalaui pesan WhatsApp kepada SB, Minggu (28/3/2021).

Senada disampaikan Sekretaris PWI Lampung Nizwar. Ia tegaskan, ASN tidak boleh memiliki kartu pers. Adapun ASN yang memiliki kartu tersebut hanya Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP), yaitu TVRI dan RRI. “ASN yang boleh memiliki kartu dari lembaga profesi hanya yang bertugas di lembaga penyiaran pemerintah, itu pun khusus bagi yang menjalankan dan memproses penyiaran berita, sementara staf biasa yang tidak bertugas di lapangan tidak boleh memiliki kartu pers,” katanya.

Lanjut Nizwar, ASN dan wartawan jelas berbeda profesi. “Ya jelas tidak boleh, karena profesinya saja berbeda, kan sudah jelas aturan yang ada bahwa ASN tidak boleh memiliki profesi lain,” ungkapnya.

Memang diakui Nizwar, ada lembaga profesi yang memberikan kartu pers kepada ASN ataupun pejabat publik. Namun demikian, pemberian tersebut berdasarkan pertimbangan yang sangat ketat dan rekam jejak si penerima, yang mana telah memberikan jasa terhadap perkembangan pers. “Masing-Masing organisasi pers dapat memberikan kartu pers luar biasa kepada ASN yang dinilai berjasa. Tapi pemberian tersebut sebagai bentuk penghargaan, bukan melakukan tugas kewartawanan,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Posbakum ADIN Lampung Bersama BNN, Kanwil Kemenkum Lampung dan Anggota Komisi III DPR RI Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong Peran Paralegal dan Pencegahan Narkoba di Pesawaran
Wujudkan Solidaritas Persaudaraan, PSHT Ranting Kedondong Salurkan Bantuan untuk Anggota Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Berita Terbaru