Arinal Cuek Soal PT LIP, Warga Lamsel Gruduk Kantor Gubernur

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Ratusan masa aliansi masyarakat Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, mengelar aksi demo di halaman kantor gubernur Lampung, Senin (10/2/2020). Bersama tiga belas lembaga masyarakat, mereka mendesak Gubernur Lampung cabut Izin PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Juhariansyah Warga Gunung Rajabasa Lampung Selatan, dalam aksinya mendesak gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus cabut izin PT. LIP, karena perusahan ini terus melakukan penyedotan pasir di Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Tsunami yang menerjang Lampung Selatan beberapa waktu lalu, merupakan dampak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT LIP ini, disekitar GAK,” kata dia saat orasi.

Masyarakat meminta gubernur secepatnya mencabut izin PT LIP, tak perlu menunggu sampai izin PT tersebut habis Maret mendatang.

Baca Juga :  GAWAT LSM InfoSOS INDONESIA MELAPORKAN DINAS KOMINFO TUBABA

“Kami mendesak gubernur segera mencabut izin PT LIP, tanpa menunggu bulan Maret. Dan tidak memperpanjang izinnya. Sebab banyak sekali masalah lingkungan yang ditimbulkan akibat PT LIP tersebut,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta untuk tidak mempersoalkan pencabutan IUP pasir laut milik PT Lautan Indonesia Persada (LIP) di perairan Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Kita jangan menyoal pencabutan izin PT LIP. Karena izin, berdampak kurang baik terhadap investasi lainnya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menghadiri acara peresmian Polifish Farm di kantor Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2019).

Baca Juga :  Paslon 01 WinNata Siap Sejahterakan Masyarakat Tuba dengan Program BMW jilid 2.

Arinal mengakui telah mendapat laporan terkait rekomendasi pencabutan IUP PT LIP yang dikirimkan DPRD Lampung. Untuk diketahui, IUP PT LIP akan habis masa berlakunya pada bulan Maret 2020 mendatang.

Gubernur menginginkan berakhirnya semua izin investor dalam keadaan baik. “Saya ingin, berakhirnya izin semua investor atau investas itu tidak dalam keadaan tidak baik,” kata Arinal.

“Persoalan ada kelakuan yang kurang baik, mari kita awasi. Apabila terjadi sesuatu yang masih dia langgar, ya kita pidanakan,” tegas dia. (tim)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi
Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi
INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia
INEMI: Gerakan Teknologi dari Lampung untuk Menjawab Tantangan Konten Media Sosial yang Tidak Berfaedah
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV PalmCo Regional V Raih Empat Penghargaan pada Sabang Merah Award 2025
KPBN Perluas Akses Pasar Kopi Lewat Tender Perdana Pasar Lelang Komoditas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:20 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta

Kamis, 6 November 2025 - 14:22 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:36 WIB

INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia

Berita Terbaru