Arinal Cuek Soal PT LIP, Warga Lamsel Gruduk Kantor Gubernur

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Ratusan masa aliansi masyarakat Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, mengelar aksi demo di halaman kantor gubernur Lampung, Senin (10/2/2020). Bersama tiga belas lembaga masyarakat, mereka mendesak Gubernur Lampung cabut Izin PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Juhariansyah Warga Gunung Rajabasa Lampung Selatan, dalam aksinya mendesak gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus cabut izin PT. LIP, karena perusahan ini terus melakukan penyedotan pasir di Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Tsunami yang menerjang Lampung Selatan beberapa waktu lalu, merupakan dampak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT LIP ini, disekitar GAK,” kata dia saat orasi.

Masyarakat meminta gubernur secepatnya mencabut izin PT LIP, tak perlu menunggu sampai izin PT tersebut habis Maret mendatang.

“Kami mendesak gubernur segera mencabut izin PT LIP, tanpa menunggu bulan Maret. Dan tidak memperpanjang izinnya. Sebab banyak sekali masalah lingkungan yang ditimbulkan akibat PT LIP tersebut,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta untuk tidak mempersoalkan pencabutan IUP pasir laut milik PT Lautan Indonesia Persada (LIP) di perairan Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Kita jangan menyoal pencabutan izin PT LIP. Karena izin, berdampak kurang baik terhadap investasi lainnya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menghadiri acara peresmian Polifish Farm di kantor Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2019).

Arinal mengakui telah mendapat laporan terkait rekomendasi pencabutan IUP PT LIP yang dikirimkan DPRD Lampung. Untuk diketahui, IUP PT LIP akan habis masa berlakunya pada bulan Maret 2020 mendatang.

Gubernur menginginkan berakhirnya semua izin investor dalam keadaan baik. “Saya ingin, berakhirnya izin semua investor atau investas itu tidak dalam keadaan tidak baik,” kata Arinal.

“Persoalan ada kelakuan yang kurang baik, mari kita awasi. Apabila terjadi sesuatu yang masih dia langgar, ya kita pidanakan,” tegas dia. (tim)

Berita Terkait

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan
PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan
Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB
Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Pemerintah Perkuat Swasembada Protein, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Aset Lahan
PTPN IV Regional VII Perkuat Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Sertifikasi Drone untuk Mendukung Operasional Perkebunan Modern
PTPN IV Palmco, Subholding Perkebunan Nusantara Apresiasi 32 Pemanen Terbaik melalui Program Journey Of Excellence Bersama Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:53 WIB

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:48 WIB

PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:44 WIB

Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54 WIB

Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terbaru