Arinal Cuek Soal PT LIP, Warga Lamsel Gruduk Kantor Gubernur

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Ratusan masa aliansi masyarakat Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, mengelar aksi demo di halaman kantor gubernur Lampung, Senin (10/2/2020). Bersama tiga belas lembaga masyarakat, mereka mendesak Gubernur Lampung cabut Izin PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Juhariansyah Warga Gunung Rajabasa Lampung Selatan, dalam aksinya mendesak gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus cabut izin PT. LIP, karena perusahan ini terus melakukan penyedotan pasir di Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Tsunami yang menerjang Lampung Selatan beberapa waktu lalu, merupakan dampak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT LIP ini, disekitar GAK,” kata dia saat orasi.

Masyarakat meminta gubernur secepatnya mencabut izin PT LIP, tak perlu menunggu sampai izin PT tersebut habis Maret mendatang.

“Kami mendesak gubernur segera mencabut izin PT LIP, tanpa menunggu bulan Maret. Dan tidak memperpanjang izinnya. Sebab banyak sekali masalah lingkungan yang ditimbulkan akibat PT LIP tersebut,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta untuk tidak mempersoalkan pencabutan IUP pasir laut milik PT Lautan Indonesia Persada (LIP) di perairan Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Kita jangan menyoal pencabutan izin PT LIP. Karena izin, berdampak kurang baik terhadap investasi lainnya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menghadiri acara peresmian Polifish Farm di kantor Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2019).

Arinal mengakui telah mendapat laporan terkait rekomendasi pencabutan IUP PT LIP yang dikirimkan DPRD Lampung. Untuk diketahui, IUP PT LIP akan habis masa berlakunya pada bulan Maret 2020 mendatang.

Gubernur menginginkan berakhirnya semua izin investor dalam keadaan baik. “Saya ingin, berakhirnya izin semua investor atau investas itu tidak dalam keadaan tidak baik,” kata Arinal.

“Persoalan ada kelakuan yang kurang baik, mari kita awasi. Apabila terjadi sesuatu yang masih dia langgar, ya kita pidanakan,” tegas dia. (tim)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu
Holding Perkebunan Nusantara Selenggarakan Ibadah Natal 2025 dengan Semangat Pelayanan Sepenuh Hati
Gerak Cepat Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Bantu Korban Bencana di Tiga Provinsi
Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang
ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:43 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:56 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:22 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Selenggarakan Ibadah Natal 2025 dengan Semangat Pelayanan Sepenuh Hati

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:18 WIB

Gerak Cepat Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Bantu Korban Bencana di Tiga Provinsi

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:31 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang

Berita Terbaru