Arinal Cuek Soal PT LIP, Warga Lamsel Gruduk Kantor Gubernur

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Ratusan masa aliansi masyarakat Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, mengelar aksi demo di halaman kantor gubernur Lampung, Senin (10/2/2020). Bersama tiga belas lembaga masyarakat, mereka mendesak Gubernur Lampung cabut Izin PT. Lautan Indonesia Persada (LIP).

Juhariansyah Warga Gunung Rajabasa Lampung Selatan, dalam aksinya mendesak gubernur Lampung Arinal Djunaidi harus cabut izin PT. LIP, karena perusahan ini terus melakukan penyedotan pasir di Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Tsunami yang menerjang Lampung Selatan beberapa waktu lalu, merupakan dampak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT LIP ini, disekitar GAK,” kata dia saat orasi.

Masyarakat meminta gubernur secepatnya mencabut izin PT LIP, tak perlu menunggu sampai izin PT tersebut habis Maret mendatang.

Baca Juga :  Prodewa Papua dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Papua

“Kami mendesak gubernur segera mencabut izin PT LIP, tanpa menunggu bulan Maret. Dan tidak memperpanjang izinnya. Sebab banyak sekali masalah lingkungan yang ditimbulkan akibat PT LIP tersebut,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta untuk tidak mempersoalkan pencabutan IUP pasir laut milik PT Lautan Indonesia Persada (LIP) di perairan Gunung Anak Krakatau (GAK).

“Kita jangan menyoal pencabutan izin PT LIP. Karena izin, berdampak kurang baik terhadap investasi lainnya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai menghadiri acara peresmian Polifish Farm di kantor Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL), Bandar Lampung, Selasa (21/1/2019).

Baca Juga :  FKC Sabet Tiga Mendali Emas di Piala Menpora

Arinal mengakui telah mendapat laporan terkait rekomendasi pencabutan IUP PT LIP yang dikirimkan DPRD Lampung. Untuk diketahui, IUP PT LIP akan habis masa berlakunya pada bulan Maret 2020 mendatang.

Gubernur menginginkan berakhirnya semua izin investor dalam keadaan baik. “Saya ingin, berakhirnya izin semua investor atau investas itu tidak dalam keadaan tidak baik,” kata Arinal.

“Persoalan ada kelakuan yang kurang baik, mari kita awasi. Apabila terjadi sesuatu yang masih dia langgar, ya kita pidanakan,” tegas dia. (tim)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai
Holding Perkebunan Nusantara HadirkanProgram Pangan Murah di Pontianak LewatPenjualan Beras SPHP
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
Holding Perkebunan Nusantara Teruskan Pembinaan Spiritual Karyawan Lewat Program VIRTUE IV di Regional V
Sasar 4.000 Penerima Manfaat, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Akan Bangun PLTS di Rumah Ibadah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 11:50 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 10:32 WIB

PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai

Rabu, 3 September 2025 - 22:29 WIB

Holding Perkebunan Nusantara HadirkanProgram Pangan Murah di Pontianak LewatPenjualan Beras SPHP

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 08:55 WIB

DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB