Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Panjang

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memiliki beberapa program yang menyentuh langsung ke masyarakat, salah satunya sosialisasi tentang peraturan daerah.

Untuk itu, Kostiana SE.,MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Kostiana menyampaikan peran pemerintah juga penting untuk dapat menjaga keamanan masyarakat, dengan edukasi yang memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah konflik.

“Sosialisasi ini kita lakukan supaya dapat menjaga keamanan masyarakat untuk menyelesaikan masalah memakai jalur musyawarah mufakat, supaya konflik-konflik kecil yang terjadi di masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum,” ungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung,

Baca Juga :  kasus Bupati Lamteng, Ini Kata Budiman

Kegiatan yang dihadiri oleh babinsa, bhabinkamtibmas, aparat desa yang meliputi rt, ketua lingkungan dan masyarakat sekitar. Bertempat di Keluarga Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Bersama Suyatno (Pur) Danramil dan juga AKP Basri Dina (Pur) anggota Ditbinmad Polda Lampung yang menjadi narasumber dikegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan Momentum Berbagai Untuk Sesama Umat Muslim

Hendra salah satu masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai masyarakat mengetahui tentang adanya payung hukum yang mengatur pencegahan konflik di tingkat desa dan kelurahan. Meskipun, sebelum perda tersebut disosialisasikan kami sudah menerapkannya dalam menjaga hubungan di antara masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB