Anggota DPRD Lampung Dapil I Serap Aspirasi Warga Kedaton

BANDARLAMPUNG(SB) – Anggota DPRD provinsi Lampung Dapil 1 Bandar Lampung, serap aspirasi masyarakat dengan lakukan Reses di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Selasa (23/02).

Ketujuh anggota DPRD Lampung yang dikomandoi oleh Budiman AS Fraksi Demokrat, Fauzan Sibron (NasDem), AR Suparno dan Kostiana (PDIP), Azwar Yakub (Golkar), Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra), Yusirwan (PAN),

Untuk menyerap aspirasi masyarakat Anggota DPRD provinsi Lampung turun menyerap permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat, dari persoalan permasalahan yang terjadi di daerah tersebut, seperti soal sampah dan drainase yang kurang berfungsi hingga banjir di beberapa titik Kelurahan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kostiana Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kita akan menindak lanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama dinas terkait. Ini sebenarnya kewenangan kota, tetapi akan kita usulkan untuk diteruskan ke dinas yang bersangkutan,” jelas Bendahara PDIP Lampung ini.

Bersama dengan itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Fraksi NasDem Fauzan Sibron mengatakan infrastruktur baik jalan maupun drainase di kelurahan Surabaya ini merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Namun, Anggota DPRD provinsi Lampung yang melakukan Reses hari ini akan menjembatani dan mengawal untuk perbaikan drainase dan insfratruktur jalan.

Selanjutnya, Budiman AS mengatakan aspirasi yang di berikan oleh masyarakat nantinya akan dimasukkan ke e-pokir untuk ditindaklanjuti ke program kerja mendatang.

“Permasalahan yang ada di masyarakat hari ini akan kita tindaklanjuti ke program kerja mendatang,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.

Ketua Demokrat Bandarlampung ini juga menyoroti soal pembatasan jam operasional di Bandarlampung. Menurutnya, pembatasan jam operasional tersebut juga terkait dengan meningkatnya angka pengangguran.

Data BPS menunjukan adanya kenaikan persentase peningkatan pengangguran sebesar 1,64 persen di Bandarlampung selama masa pandemi Covid-19.

“Jika pembatasan jam operasional tetap diberlakukan dikhawatirkan jumlah (pengangguran) akan terus bertambah, karena pengusaha tidak mungkin untuk merekrut pekerja lebih banyak, bahkan bisa terjadi efiensi karyawan agar bisnis tetap bisa hidup,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.