PESAWARAN(SB) – Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto, S.Sos Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, melakukan supervisi secara langsung di kecamatan Kedondong dan Way Khilau, untuk melakukan pengecekan kesiapan penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan/Desa yang meliputi kesiapan formulir, pelayanan, pemahaman panitia terkait juknis/pedoman penerimaan Panwaslu Kecamatan/Desa.
“Kami turun langsung supervisi ke Sekretariat Panwascam Kedondong dan Way Khilau untuk melihat langsung dan memastikan proses perekrutan PKD (Panwas Kelurahan/Desa) berjalan sesuai juknis” kata Riswanto.
Riswanto, S.Sos menambahkan, dalam rekrutmen Panwaslu desa dan kelurahan ada sejumlah kerawanan yang perlu diperhatikan, diantaranya jika ada calon yang terdaftar di Sipol Partai politik.
“Harus diperhatikan calon pendaftar PKD yang terdaftar di Sipol salah satu partai politik,” tutur Riswanto.
Dari hasil supervisi di panwaslu Kecamatan Kedondong, pada hari ke empat penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kelurahan /Desa di Kecamatan Kedondong, sampai pukul 12.00 WIB jumlah Pelamar yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap sebanyak 21 orang.
“Jumlah seluruh pelamar di Panwaslu Kecamatan Kedondong sampai hari ini, 17 Januari 2023 berjumlah 21 orang pelamar. Terdiri dari 14 orang laki-laki dan 7 orang perempuan, Harus memenuhi kuota perempuan sebanyak 30%,” tutur Riswanto.
Pesannya, pada rekrutmen PKD Panwaslu Kecamatan Kedondong harus dibuka sesuai dengan panduan,
“Perekrutan PKD harus dibuka sesuai dengan panduan, silahkan dipublikasikan di media sosial masing-masing hasil pendaftaran setiap harinya,” Pesan Riswanto
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Kedondong Agung Muharam mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungannya, semoga dengan adanya supervisi dari Bapak Riswanto, S.Sos Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat beserta rombongan dapat menjadikan Panwaslu Kecamatan Kedondong lebih baik lagi dalam melakukan tahapan-tahapan penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan/Desa,” Ucap Agung. (Re)