Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Di tengah derasnya arus informasi digital, justru langkah menjaga keterbukaan publik di Lampung tersandung hal sepele: anggaran rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KI) dan KPID tidak disiapkan.

Ketiadaan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar serius menjaga hak masyarakat atas informasi dan ruang penyiaran yang sehat, atau sekadar menjalankan rutinitas birokrasi tanpa ruh?

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengaku kaget setelah mengetahui fakta itu. Menurutnya, Diskominfo TIK tidak pernah mengusulkan anggaran rekrutmen dalam RAPBD Perubahan 2025 yang baru disahkan.

“Kami baru tahu setelah ramai diberitakan media. Ternyata masa jabatan komisioner KI dan KPID diperpanjang. Dalam RAPBD Perubahan kemarin, anggaran yang ada hanya untuk gaji, bukan untuk rekrutmen baru,” tegas Miswan, Selasa (26/8/2025).

Kasus ini bukan hal sepele. Jawa Barat pernah menghadapi persoalan serupa hingga bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK jelas: perpanjangan masa jabatan komisioner ditolak, rekrutmen baru wajib dilakukan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga tegas: perpanjangan jabatan hanya bisa maksimal sembilan bulan, itupun karena kondisi darurat. Namun di Lampung, celah ini seolah dijadikan pembenaran tanpa langkah konkret.

Miswan bahkan menuding Diskominfo tidak memahami tupoksi dalam urusan strategis ini.

“Kalau anggaran gaji ada, tapi rekrutmennya tidak disiapkan, artinya soal kemauan. Bisa jadi memang tidak peduli, atau abai. Dan ini bisa jadi preseden buruk bagi pemerintahan Mirza–Jihan,” ujarnya dengan nada keras.

DPRD memastikan akan mengawal penuh proses rekrutmen agar tidak dianggap sepele. Karena tanpa KI dan KPID yang kuat, keterbukaan informasi bisa kehilangan makna, dan publik dibiarkan berada dalam ruang informasi yang gelap.

Kini, pertanyaan mengemuka: apakah Pemprov Lampung berani memperbaiki kelalaian ini, atau membiarkan publik terus menunggu dalam ketidakpastian?

Berita Terkait

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong
Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar
Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN
Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar
Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA
Plt. Kepala Disdikbud Marnentinus Buka Pentas Budaya Ngejalang Fest Di Negeri Ratu Tenumbang
Tindaklanjuti Surat Kemenkes, Bupati Tinjau Pembangunan Akses Jalan RSUD Kh Muhammad Thohir
Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI KE-54

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:26 WIB

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA

Berita Terbaru