Aipda Robig Zaenuddin Dipecat dari Polri Setelah Tembak Siswa di Semarang

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aipda robig zaenudin pelaku penembak mati gamma rizkynata

aipda robig zaenudin pelaku penembak mati gamma rizkynata

SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin, resmi dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang kode etik pada Senin (9/12/2024). Keputusan tersebut diambil setelah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengungkapkan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dimulai pada pukul 13:00 WIB dan berlangsung hingga pukul 20:30 WIB. Dalam sidang tersebut, Aipda Robig Zaenuddin dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas perbuatannya yang dinilai mencoreng citra Polri.

“Putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar ini mendapat putusan PTDH, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Artanto saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin malam.

Menurut Artanto, Aipda Robig terbukti melakukan tindakan tercela dengan menembak sekelompok anak muda yang sedang melintas menggunakan sepeda motor pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Tembakan tersebut mengenai GRO, yang akhirnya meninggal dunia akibat luka tembak tersebut.

Menyikapi putusan tersebut, Aipda Robig Zaenuddin mengungkapkan niatnya untuk mengajukan banding. “Untuk tadi disampaikan beliau akan banding, dan diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan permohonan banding kepada ketua sidang,” tambah Artanto.

Peristiwa penembakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama karena dilakukan oleh seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Keputusan pemberhentian ini menjadi langkah tegas Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

Berita Terkait

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan
PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan
Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB
Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Pemerintah Perkuat Swasembada Protein, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Hilirisasi Ayam Terintegrasi Melalui Penyediaan Aset Lahan
PTPN IV Regional VII Perkuat Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Sertifikasi Drone untuk Mendukung Operasional Perkebunan Modern
PTPN IV Palmco, Subholding Perkebunan Nusantara Apresiasi 32 Pemanen Terbaik melalui Program Journey Of Excellence Bersama Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:53 WIB

Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:48 WIB

PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:44 WIB

Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54 WIB

Siruaya Utamawan Terima Piagam Penghargaan Satyalencana Dharma Sanus Dari Bpjs Kesehatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terbaru

Berita

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:12 WIB