Aipda Robig Zaenuddin Dipecat dari Polri Setelah Tembak Siswa di Semarang

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aipda robig zaenudin pelaku penembak mati gamma rizkynata

aipda robig zaenudin pelaku penembak mati gamma rizkynata

SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin, resmi dipecat dari kepolisian setelah menjalani sidang kode etik pada Senin (9/12/2024). Keputusan tersebut diambil setelah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengungkapkan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dimulai pada pukul 13:00 WIB dan berlangsung hingga pukul 20:30 WIB. Dalam sidang tersebut, Aipda Robig Zaenuddin dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas perbuatannya yang dinilai mencoreng citra Polri.

“Putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar ini mendapat putusan PTDH, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Artanto saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin malam.

Menurut Artanto, Aipda Robig terbukti melakukan tindakan tercela dengan menembak sekelompok anak muda yang sedang melintas menggunakan sepeda motor pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Tembakan tersebut mengenai GRO, yang akhirnya meninggal dunia akibat luka tembak tersebut.

Menyikapi putusan tersebut, Aipda Robig Zaenuddin mengungkapkan niatnya untuk mengajukan banding. “Untuk tadi disampaikan beliau akan banding, dan diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan permohonan banding kepada ketua sidang,” tambah Artanto.

Peristiwa penembakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama karena dilakukan oleh seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Keputusan pemberhentian ini menjadi langkah tegas Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

Berita Terkait

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu
Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat
Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu
Holding Perkebunan Nusantara Selenggarakan Ibadah Natal 2025 dengan Semangat Pelayanan Sepenuh Hati

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:47 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 11:37 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:43 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang

Berita Terbaru