Abdullah Padri Aulia: Jangan Intervensi Akademisi Untuk Berpendapat

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)-Adanya batasan kepada para akademisi dalam memberikan pendapat, Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019, Abdullah Padri Aulia angkat bicara.

“Menurut saya para pengamat dari unila selama ini hanya mengkritik yang bersifat membangun dan meluruskan masalah secara normatif yg didasarkan pada keilmuan yg dimiliki, sesuai dengan tupoksinya sebagaimana yg diatur dalam permenristek no6 tahun 2015 tentang statuta Unila,” kata Aab sapaan akrab Abdullah Padri Aulia, Selasa (10/3/2020).

Lanjutnya, kritis yang dilakukan oleh pihak akademisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah agar dalam melakukan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

“Sebagai alumni saya ingin unila memang harus kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah serta wajib hukumnya untuk mengingatkan agar para pejabat yang justru membuat kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada para universitas di Lampung agar tidak lekukan intervensi kepada para akademisi dalam menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga :  Wagub Dukung Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tingkatkan Minat Baca

“Para akademisi sebaiknya jangan di intervensi oleh kekuatan politik luar kampus atau buat statemen berdasarkan pesanan penguasa “by order” ini bisa berbahaya, karena rakyat masih sangat berharap kepada para akademisi untuk melihat secara objektif terhadap semua persoalan bangsa ini, tetapi kalau para akademisi sudah tidak objektif lagi karena adanya pesanan, maka kedepan rakyat akan berharap kepada siapa lagi untuk mendapatkan pandangan objektif itu, terutama berkaitan dengan persoalan ketatanegaraan,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru