BANDARLAMPUNG(SB) – Budiman AS Anggota DPRD Provinsi Lampung gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
“Kegiatan sosper ini resmi, 85 Anggota dewan turun ke masing-masing dapilnya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Bertempat di Aula Masjid Nurul Falah, Gedung Air, Bandarlampung. Dihadiri oleh aparat desa, Sekretaris Lurah, RT, dan masyarakat sekitar. Budi Ardiyanto Kepala Bidang pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung sebagai narasumber.
Budi menyatakan pentingnya untuk masyarakat menggunakan masker di kehidupan sehari-hari.
“Dengan menggunakan masker, masyarakat dapat mencegah penularan virus Covid-19, penerapan protokol kesehatan dapat membantu masyarakat memutus mata rantai penyebaran virus,” tegasnya, Sabtu (22/05).
Budiman AS Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung menyatakan pentingnya menggunakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” tambahnya.
Selanjutnya, kenaikan angka penularan covid-19 pasca lebaran menjadi sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV. Ia menyatakan bahwa masyarakat masih membandel untuk tidak melakukan perjalanan atau mudik dimasa pandemi Covid-19.
“Masyarakat harusnya tertib mengikuti aturan pemerintah, supaya tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19 perketat protokol kesehatan dengan menggunakan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi metabolisme atau perjalanan jauh),” tutupnya. (*)