ASN Punya Kartu Pers, Ini Kata PWI Lampung

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Adanya seorang kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran, memiliki identitas dari perusahaan pers (Kartu Pers), cukup mencengangkan. Hal tersebut jelas melanggar peraturan. Pasalnya, kartu pers hanya dimiliki oleh seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan. Bukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi mengatakan bahwa ASN tidak boleh memiliki identitas pers. “ASN ya ASN, wartawan ya wartawan,” tulisnya memalaui pesan WhatsApp kepada SB, Minggu (28/3/2021).

Senada disampaikan Sekretaris PWI Lampung Nizwar. Ia tegaskan, ASN tidak boleh memiliki kartu pers. Adapun ASN yang memiliki kartu tersebut hanya Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP), yaitu TVRI dan RRI. “ASN yang boleh memiliki kartu dari lembaga profesi hanya yang bertugas di lembaga penyiaran pemerintah, itu pun khusus bagi yang menjalankan dan memproses penyiaran berita, sementara staf biasa yang tidak bertugas di lapangan tidak boleh memiliki kartu pers,” katanya.

Lanjut Nizwar, ASN dan wartawan jelas berbeda profesi. “Ya jelas tidak boleh, karena profesinya saja berbeda, kan sudah jelas aturan yang ada bahwa ASN tidak boleh memiliki profesi lain,” ungkapnya.

Memang diakui Nizwar, ada lembaga profesi yang memberikan kartu pers kepada ASN ataupun pejabat publik. Namun demikian, pemberian tersebut berdasarkan pertimbangan yang sangat ketat dan rekam jejak si penerima, yang mana telah memberikan jasa terhadap perkembangan pers. “Masing-Masing organisasi pers dapat memberikan kartu pers luar biasa kepada ASN yang dinilai berjasa. Tapi pemberian tersebut sebagai bentuk penghargaan, bukan melakukan tugas kewartawanan,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov
Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang
Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:58 WIB

BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:52 WIB

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:45 WIB

PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov

Berita Terbaru