Dikelola Pihak Ketiga, Ada Indikasi PAD Bocor

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan pengelolaan sejumlah aset kepada pihak swasta, ternyata ditaksir menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu aset tersebut yakni Gedung Wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP). Beredar kabar, telah di kontrak pihak swasta untuk kurun waktu lima tahun kedepan dengan nilai Rp 400 juta. Pertanyaannya, untung apa buntung?

Bila di asumsikan sekali sewa dibanderol Rp 6 juta, dan dalam sepekan dua kali (Sabtu-Minggu) digunakan, maka sebulan bisa menghasilkan Rp 48 juta. Artinya selama satu tahun menghasilkan Rp 576 juta. Diakumulasi selama lima tahun masa kontrak dengan pihak swasta, total pendapatan mencapai Rp 2,8 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Teknis Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Sistem Informasi Arsitektur (SIA)

Jika pendapatan yang diperoleh seharusnya Rp 2,8 miliar, dan pihak ketiga yang mengelola ternyata hanya menyetorkan Rp 400 juta, Pemprov Lampung mengalami kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.

Sementara Plt Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Lampung, Medyandra, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan lewat nomor ponsel pribadinya, meskipun dalam keadaan aktif, namun belum dijawab.

Salah satu warga Kota Bandarlampung yang baru-baru ini menyewa Gedung Wanita, mengakui untuk sekali sewa dibanderol Rp 6 juta. “Nilai itu di luar sewa meja kursi, AC, dan blower,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Lampung Jadi Tiga Orang

Sumber itu menambahkan, untuk teknis sewa menyewa Gedung Wanita, dirinya dipertemukan pada wanita yang mengaku bernama Ibu Nur. “Kalau nama perusahaan pihak ketiga yang mengelolanya, saya tidak paham. Tapi sempat dengar ada namanya Ibu Dini,” tuturnya.

Terpisah saat di konfirmasi lewat sambungan nomor telepon genggamnya, Dini Kartiyani, menampik jika dirinya merupakan pihak swasta yang mengelola Gedung Wanita.

“Maaf Pak saya bukan mengelola gedung, lebih baik Bapak tanyakan langsung dengan pemprov,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Berita Terbaru

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 76.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Berita

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:30 WIB