Pengadaan Alat Rapid Test KPPS Tanpa Lelang Alasan Kondisi Darurat, KWRI Pesawaran Menduga Rawan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Wakil Ketua KWRI Kabupaten Pesawaran, Agung Muharram Pertanyakan terkait pengadaan Alat Rapid test Petugas KPPS yang dibeli oleh Pihak Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Menurut informasi yang didapat dilapangan, Pihak Puskesmas membeli alat Rapid test yang di Pergunakan untuk petugas KPPS didapat dari Dinas Kesehatan.

“Kami mendapat informasi dari salah satu Kepala KUPT Puskesmas bahwa Alat Rapid test itu di beli dari Dinas Kesehatan dengan harga Rp1.500.000 per Box dengan isi 20 pcs,” jelas Agung.

Agung menduga ada kejanggalan dari Prosedur pengadaan Barang yang dilakukan oleh Pihak Dinas Kesehatan.

“Saya menduga ada kejanggalan dalam Pembelian alat Rapid test Petugas KPPS, seharusnya Pembelian alat Rapid test tersebut harus melalui Proses lelang terlebih dahulu,” jelas Agung.

Baca Juga :  Qudrotul Ikhwan Melaksanakan Kegiatan Bupati Mengajar di SMA N 1 Menggala

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Joko awalnya tidak mengakui bahwa Alat Rapid test tersebut dibeli oleh Pihak Puskesmas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

“Puskes beli langsung ke pihak ketiga perusahaan, bukan ke Dinas,” bantah Harun.

Harun mengatakan di Masa Pandemi atau bencana diperbolehkan belanja langsung tanpa Tander.

“Ini masa pandemi atau bencana. Diperbolehkan belanja langsung tanpa tender. lihat kwitansi mereka (Ka UPT Puskesmas) apa dibeli di Dinkes,” ucap Harun.

Saat ditanyai Dasar apa yang memperbolehkan belanja langsung disaat Pandemi atau bencana, Harun menjelaskan Perpres nomor 16 tahun 2018 pasal 59.

“Perpres 16 tahun 2018 pasal 59, ini situasi pandemi, bencana. silahkan dibaca dan dipelajari….! Peraturan LKPP nomor 13 tahun 2018,” tegas Harun.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RT 002 RK 003 Menggala Selatan Hasil Draw, Warga akan Gelar Pemilihan Ulang.

Agung menduga, Momentum kondisi darurat sekarang ini sangat mungkin bisa digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan kejahatan korupsi, khususnya korupsi pada pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah.

“Saya meminta kepada pihak Penyedia untuk menyiapkan Bukti kewajaran harga, Harus dipastikan tidak ada KKN misalnya melalui mark up, kick back, suap atau pun janji memberikan pekerjaan lain di kemudian hari yang merugikan keuangan negara,” ungkap Agung.

Agung juga menambahkan, bahwa pihaknya berharap agar Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah juga memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pengadaan.

“Jadi tidak dalam proses akhirnya saja melalui audit, tetapi sambil jalan.“ tegasnya (Re)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB