Sosialisasi Dan Pelatihan Penggunaan Modul Penatausahaan Dalam Aplikasi SIPPKD Versi 2 Dan SIPD

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Plt. Asisten Administrasi Umum, Drs. Minhairin, M.M., membuka acara Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Modul Penatausahaan dalam Aplikasi SIPPKD Versi 2 dan SIPD Kemendagri, bertempat di Hotel Novotel, Kamis (10/12).

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yaitu aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD).

Aplikasi SIPPKD Provinsi Lampung ini sebelumnya telah menghasilkan RKPD-KUA/PPAS – APBD TA 2019, 2020 dan teranyar RKPD-KUA/PPAS – APBD 2021 yang saat ini sedang dievaluasi oleh Kemendagri. Kemudian juga telah menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 dengan tetap mempertahankan Opini WTP untuk yang ke 6 kalinya, serta menjadi unggulan Inovasi Daerah Lampung dalam Lomba Inovasi Daerah dimana Pemerintah Provinsi Lampung termasuk dalam jajaran Pemerintah Daerah Terinovatif, sekaligus meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020.

Karena kebutuhan akan penggunaan informasi yang semakin kompleks, maka aplikasi ini telah dilakukan pembaharuan agar menjadi lebih sempurna (Aplikasi SIPPKD versi 2) dimana Sistem Perencanaan dan Penganggaran telah berada dalam satu aplikasi.

Aplikasi SIPPKD Versi 2 ini telah mengakomodir berbagai peraturan yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2021 selaras dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu:

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Perubahan regulasi ini menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah terutama perubahan struktur APBD, klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah selaku Pengelola Aplikasi SIPPKD melakukan kegiatan sosialisasi yang diperuntukkan bagi para pejabat yang menangani Keuangan Perangkat Daerah, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan serta Operator Perangkat Daerah agar pejabat dimaksud dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya dalam mengimplementasikan aplikasi SIPPKD versi 2 ini, mengingat penggunaan aplikasi penatausahaan akan dimulai pada tanggal 2 Januari untuk Pembayaran Gaji ASN, Penayangan RUP, Penerimaan Pendapatan Daerah serta Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan.

Selain itu, sesuai amanat PP 12 Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Lampung juga menggunakan Aplikasi SIPD Kemendagri, yang merupakan Sistem Informasi Keuangan yang dibangun oleh Kemendagri dengan tujuan agar Pemerintahan di Indonesia menggunakan Satu Data yang terintegrasi.

Dalam masa transisi ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil kebijakan untuk menggunakan 2 aplikasi, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 900/3557/VI.02/2020 Tentang Penggunaan 2 Aplikasi Yaitu SIPPKD Provinsi Lampung dan SIPD Kemendagri yg diimplementasikan secara simultan. (*)

Berita Terkait

Gali Informasi dari Guru, Kepala MTsN 2 Pesawaran Perkuat Komunikasi dan Mutu Pendidikan
Dua Siswa SD IT Asmaul Husna Kedondong Harumkan Nama Sekolah, Raih Juara di PANGKORMAR CUP RI 2026
Tingkatkan Perlindungan Anak, Dinas P3AP2KB Pesawaran Gelar Peningkatan Kapasitas 35 Kader PATBM Desa
Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi
49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Khidmat dan Penuh Makna
KUPT Puskesmas Kedondong Hadiri Musdes Desa Harapan Jaya dalam Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Estafet Kepemimpinan Polda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:21 WIB

Gali Informasi dari Guru, Kepala MTsN 2 Pesawaran Perkuat Komunikasi dan Mutu Pendidikan

Selasa, 3 November 2026 - 05:56 WIB

Dua Siswa SD IT Asmaul Husna Kedondong Harumkan Nama Sekolah, Raih Juara di PANGKORMAR CUP RI 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tingkatkan Perlindungan Anak, Dinas P3AP2KB Pesawaran Gelar Peningkatan Kapasitas 35 Kader PATBM Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Aksi Heroik Prajurit Jawara Brigif 4 Marinir/Bs, Selamatkan Seorang Anak Saat Kebakaran KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIB

49 Prajurit Yonif 9 Marinir Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terbaru