JAKARTA(SB)- Pada hari selasa tanggal 13 oktober 2020 telah berlangsung diskusi ilmiah yang di selenggarakan oleh Idea institute bertempat di caffe Panas Dalam jalan Ambon kota Bandung dengan tema kupas tuntas Undang-Undang cipta kerja.
Prof Dr. Cecep darmawan. S.H. M.H sebagai salah satu narsumber menyampaikan bahwa Perlu adanya perjuangan intelektual dalam hal penolakan UU cipta kerja yang saat ini menjadi Polemik Publik.
“Saya sih minta mahasiswa melakukan perjuangan intelektual, melalui Judicial Review UU Cipta Kerja ini ke Mahkamah Konstitusi”
Guru besar ilmu politik UPI ini melanjutkan bahwa UU ini ada yang baiknya namun ada juga yang perlu di kritisi. Mahasiswa harusnya ajak berdebat ilmiah para anggota dewan untuk menyelesaikan polemik ini, agar hasil UU Cipta Kerja representatif mewakili suara masyarakat
senada dengan hal demikian toni permana sebagai ketua fraksi nasdem kabupaten Bandung memandang perjuangan Harus dilakukan secara Bersama antara mahasiswa, Buruh dan Tani dalam Penolakan UU cipta kerja ini.
Di lanjut oleh Pakar Hukum Tata Negara UIN Bandung Dr. Utang Rosidin menegaskan Bahwa Perlu adanya proses Judicial Review yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa ketika UU ini cacat secara prosedural dan Materil.
adapun aksi demontrasi Mahasiswa dan buruh harus dengan cara yang elegant, jangan melakukan aksi yang anarkis, karena itu bukan solusi dari polemik UU Cipta Kerja ini. (*)