Langgar PKPU, Paslon Nasir – Naldi Dikenakan Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat kampanye tetap terjadi meski sudah berulang kali diingatkan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan surat peringatan. Surat peringatan itu dikeluarkan terhadap pasangan calon (paslon) nomor 1 yang melanggar protokol kesehatan.

“Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat peringatan tertulis terhadap Pasangan Calon nomor 1 atas pelanggaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Mutholib Kordiv Penindakan Pelanggaran, Minggu(11/10/2020).

Surat tertulis itu diberikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19.

Baca Juga :  AKBP Ujang Suprianto Serahkan Hadiah Turnamen Persahabatan Bola Voli di Tempel Rejo

Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, diatur larangan-larangan dan kewajiban-kewajiban paslon saat melakukan kampanye. Misalnya pembatasan jumlah peserta yakni 50 orang, penggunaan masker, hingga jaga jarak.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Tim PHTC Kemenkes RI ke Tubaba

Lebih lanjut, Mutholib menjelaskan, Paslon nomor urut 1 melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 dan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis. Dalam sanksi pelanggaran admistrasi pemilihan di tahap kampanye itu bisa di kenakan tiga sanksi:
•Peringatan tertulis
•Pembubaran kegiatan
•tidak boleh melakukan kampanye selama 3 hari.

“Nah untuk Paslon nomor 1 melanggar peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 kita kenakan sanksi administrasi peringatan tertulis,” ujarnya.
(Tim/SB)

Berita Terkait

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya
Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG
Dosen Kehutanan Unila Ubah Limbah Pala Jadi Harapan Baru Petani
Kapolres Pesawaran Gelar Coffee Morning, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Masyarakatakat dan Keterbukaan Informasi
Road to Bupati Cup Karang Taruna Tubaba: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Kicau Mania
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Tingkatkan Sinergitas, Ketua DPRD Pesawaran Terima Audiensi Ketua-Ketua Lembaga
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Dosen Kehutanan Unila Ubah Limbah Pala Jadi Harapan Baru Petani

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kapolres Pesawaran Gelar Coffee Morning, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Masyarakatakat dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB