BANDARLAMPUNG(SB)- Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) ditengah pandemi covid-19 (Corona) Pemerintah Pusat memberikan bantuan modal, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) .
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Agus Nompitu mengatakan sebanyak 30.253 pelaku Usaha Kecil Mikro di Lampung mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahap 1 dan 2 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,4 juta, yang diberikan langsung ke rekening penerima BPUM. Lampung sebanyak 30.253 Usaha Mikro,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan terbut, Agus Nompitu berharap agar pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap bantuan bagi pelaku usaha mikro ini dapat dipergunakan untuk membantu modal kerja bagi usaha mereka dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (red)