Aan: Jauhi Narkoba Raih Prestasi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) – Sahlan Syukur, SE atau biasa disapa Aan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi II Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan, menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas penanganan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainya. Sabtu 11 juli 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukadamai Kecamatan Natar mulai pukul 10.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Agenda tersebut menghadiri dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung dan Vania Amanda Samor, S.Farm Mahasiswa lulusan Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Antisipasi Dampak El Nino

Menurut kedua pemateri tersebut, penggunaan narkoba sangat berbahaya untuk kita semua dan mengakibatkan akan maraknya kejahatan yang terjadi. maka dari itu mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penggunaan narkoba di kalangan remaja.

Selain itu, dengan adanya peraturan daerah ini aan berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaiamana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

Sejalan hal tersebut, tambahnya, pihaknya siap kapan dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang bahaya penggunaan narkoba.

Dikatakan demikian, sebab narkoba sangat rentan merasuki dan merusak semua kalangan, termasuk di kalangan remaja. “Terkadang, tidak sedikit orang terjebak akan pola pikir yang salah, ingin meraih sesuatu dengan cara cepat sehingga menggunakan narkoba. Padahal tidak akan prestasi jika menggunakan narkoba. Yang betul itu “Narkoba No, Prestasi Yes,” katanya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan, Pemkab Tubaba Operasi Pasar Sembako Murah 

Di sela kegiatan Aan meluangkan waktu untuk berbaur dengan masyarakat Sukadamai terkait pertanian, perternakan, perikanan dll, yang hari ini menjadi tugasnya di komisi II.

“Datangnya saya kesini selain menjalankan tanggung jawab saya perihal Sosialisasi Peraturan Daerah saya berharap jadinya saya sebagai anggota dewan dapat dimanfaatkan oleh bapak ibu, maka itu saya ingin berdiskusi dengan bapak ibu sekalian tentang pertanian, perternakan, perikanan dll,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru