Aan: Jauhi Narkoba Raih Prestasi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN(SB) – Sahlan Syukur, SE atau biasa disapa Aan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi II Dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan, menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas penanganan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainya. Sabtu 11 juli 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sukadamai Kecamatan Natar mulai pukul 10.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Agenda tersebut menghadiri dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung dan Vania Amanda Samor, S.Farm Mahasiswa lulusan Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Acara Puncak Gernas BBI

Menurut kedua pemateri tersebut, penggunaan narkoba sangat berbahaya untuk kita semua dan mengakibatkan akan maraknya kejahatan yang terjadi. maka dari itu mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penggunaan narkoba di kalangan remaja.

Selain itu, dengan adanya peraturan daerah ini aan berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaiamana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

Sejalan hal tersebut, tambahnya, pihaknya siap kapan dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang bahaya penggunaan narkoba.

Dikatakan demikian, sebab narkoba sangat rentan merasuki dan merusak semua kalangan, termasuk di kalangan remaja. “Terkadang, tidak sedikit orang terjebak akan pola pikir yang salah, ingin meraih sesuatu dengan cara cepat sehingga menggunakan narkoba. Padahal tidak akan prestasi jika menggunakan narkoba. Yang betul itu “Narkoba No, Prestasi Yes,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Menggelar Rakor SATGAS KARHUTLA

Di sela kegiatan Aan meluangkan waktu untuk berbaur dengan masyarakat Sukadamai terkait pertanian, perternakan, perikanan dll, yang hari ini menjadi tugasnya di komisi II.

“Datangnya saya kesini selain menjalankan tanggung jawab saya perihal Sosialisasi Peraturan Daerah saya berharap jadinya saya sebagai anggota dewan dapat dimanfaatkan oleh bapak ibu, maka itu saya ingin berdiskusi dengan bapak ibu sekalian tentang pertanian, perternakan, perikanan dll,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru