PESAWARAN (SB) – Terkait 47 Calon Anggota PPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu Pesawaran yang diduga terlibat partai politik, KPU Kabupaten Pesawaran lakukan klarifikasi dan sedang melakukan pengecekan ke Sipol (Sistem informasi partai politik)
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Kamis (12/03/2020).
“Sekarang sedang proses klarifikasi ke calon2 PPS tersebut, dan KPU juga sedang mengecek ke Sipol (Sistem informasi partai politik),” jelasnya.
Yatin juga menambahkan, Apabila ada yang terbukti maka Calon Anggota PPS tersebut tidak memenuhi Syarat.
“Bila terbukti berarti tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu akan mengedepankan langkah pencegahan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Langkah pencegahan Bawaslu yaitu dengan merekomendasikan 47 Calon Anggota PPS yang diduga terlibat partai politik Ke KPU Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan Klarifikasi dan tindaklanjut sesuai ketentuan berlaku, Selasa (10/03/2020).
(Suprihadi)