Gelar Bimtek di Grand Marcure, Indah: KPPS Ujung Tombak Kesuksesan Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Padang Cermin dan Way Khilau yang dilaksanakan  di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung dan KPPS se-Kecamatan Way Lima di Holel Emersia, Minggu(28/01/2024).

Komisioner KPU Pesawaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Murniati Indah Permatasari kepada wartawan menjelaskan hari ini ada dua tempat pelaksanaan Bimtek KPPS yaitu di Hotel Grand Mercure dan Hotel Emersia

“Kecamatan Way Khilau ada 10 Desa dan  88 TPS, sedangkan  Kecamatan Padang Cermin terdiri dari 12 desa dengan 86 TPS dengan masing-masing TPS terdiri dari 7 orang anggota KPPS. untuk jumlah keseluruhan 1.218 KPPS yang Bimtek hari ini di Grand Mercure, ditempat terpisah ada Kecamatan Way Lima terdiri dari 16 desa dan 113 TPS, jumlah keseluruhan ada 791 peserta KPPS yang melaksanakan Bimtek di Hotel Emersia,” Terang indah

Indah menjelaskan, KPPS memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemilu

“Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS. KPPS adalah kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan surat suara,” Jelas Indah.

Indah mengatakan Bimtek KPPS dilakukan untuk membina para panitia yang betugas pada  saat pemilu 14 Februari 2024 nanti

“Tujuan dilaksanakan bimtek KPPS ini untuk memberikan kapasitas pada setiap anggota KPPS ketika pelaksanaan pada hari H pemilu 2024 nanti, serta mampu memahami seluruh tugas-tugas yang ada,” ungkapnya.

Terakhir, Indah berharap agar KPPs mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Oleh karena itu, kata Indah, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik,” Harapnya. (Re)

Berita Terkait

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag
Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja
Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:28 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:41 WIB

Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja

Berita Terbaru