BANDARLAMPUNG(SB) – Kembali diperbincangkan Baliho salah satu calon Walikota Bandarlampung periode Eva Dwiana, Kali ini dirinya tidak dipasangkan dengan calon lainnya, namun dipasangkan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandarlampung Badri Tamam.
Hal tersebut mendapatkan perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung yang akan turun langsung untuk melihat kebenarannya.
Baliho yang terpasang di Jalan Raden Imba Kusuma-Pramuka, tepatnya di belakang Terminal Kemiling, Bandarlampung Badri Tamam berpasangan dengan Eva Dwiana dengan tulisan “Lanjutkan pembangunan Kota Bandarlampung lebih baik dan sejahtera”.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah, mengatakan akan menurunkan tim dan memerintahkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat untuk meninjau langsung titik baliho guna membuktikan kebenarannya.
Jika benar demikian Bawaslu Kota Bandarlampung akan mencopot benner tersebut karena terdapat gambar yang diduga mirip sekali dengan petinggi ASN Kota Bandarlampung menggunakan seragam lengkap. Dugaan pelanggarannya sementara yakni terkait netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
“Saya sudah perintahkan langsung tim dan panwascam untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kebenarannya, jika benar demikian akan langsung kita copot,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansyah dikantornya, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Bawaslu Kota Bandarlampung juga akan memantau benner bergambar mirip dengan Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama dengan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yonasyah yang berada di depan Kantor Kelurahan Gedong Air.
“Selain itu kita juga akan meninjau langsung terkait adanya benner bergambar salah satu Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Yonasyah di depan Kantor Kelurahan Gedong Air yang fotonya sempat ramai di media sosial facebook,” terusnya. (*)