Jawab Pertanyaan Fraksi PKS tentang Guru PPPK Yang Belum Digaji, Begini Jawaban Gubernur Lampung

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjawab pertanyaan Fraksi PKS DPRD Lampung terkait proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (30/08/2023).

Dalam pandangan umumnya pada Selasa (29/8/2023) kemarin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung, Vittorio Dwison mempertanyakan perihal proses rekrutmen PPPK guru di lingkungan Pemprov Lampung. Vittorio menyoroti bahwa terdapat 1.007 guru PPPK yang telah lulus passing grade tahun 2021, namun belum mendapatkan gaji karena belum ada penempatan.

Pada kesempatan tersebut, dalam dokumen Lampiran Jawaban Gubernur Lampung menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah mengusulkan formasi PPPK guru di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023 sebanyak 7.130 formasi, termasuk 1.007 yang telah lulus passing grade tahun 2021.

Baca Juga :  Sah : M. Junaidi Gantikan M. Raden Ismail Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung

“Formasi tersebut telah diakomodir dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan Surat Gubernur Lampung Nomor: 800/904/VI.04/2023 Perihal Penyampaian Usul formasi ASN Pemprov Lampung tahun 2023 tanggal 29 April telah diusulkan ke pusat Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023 dengan rincian formasi tenaga guru diusulkan sebanyak 7.130 formasi yang didalamnya termasuk 1.007 yang telah lulus passing grade pada tahun 2021.

Baca Juga :  Watoni : Tiktoker Bima Bisa Menjadi Contoh Generasi Muda Dalam Berdemokrasi

“Kami telah menyampaikan usul ke pusat melalui Surat Gubernur Lampung perihal formasi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023 dengan rincian tenaga guru sebanyak 7.130 formasi yang didalamnya terdapat 1.007 yang telah lulus passing grade tahun 2021”, tutur Arinal dalam penjelasannya pada lampiran.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan dan saran dari Fraksi PKS.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru