Sah : M. Junaidi Gantikan M. Raden Ismail Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Politisi Demokrat, sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan M. Junaidi, secara resmi menggantikan Muhammad Raden Ismail sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2019-2024.

Pergantian tersebut, sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 100.2.1.4-3110 tahun 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung, tertanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga :  Reses : Warga Ponco Rejo Pesawaran Minta Legalitas Atas Tanah Pribadi Yang di Klaim Korem

“Ya, sah. Saudara kami M.Junaidi menggantikan M. Raden Muhammad Ismail. Dan surat dari Kementrian sudah saya terima,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Hanifal. Di kantornya, Senin (14/08/2023).

Dengan surat dari Kemendagri ini, Bung Hanifal sapaan akrabnya melanjutkan. Sesuai agenda yang ada pada hari ini, akan ada Banmus untuk membahas sejumlah kegiatan DPRD. Oleh karena itu, sebagai utusan partai, SK kementerian pergantian anggota Fraksi DPRD Lampung yang ada, akan diupayakan masuk dalam pembahasan. Sehingga, di Paripurna KUA-PPAS bisa di bacakan.

Baca Juga :  Perpadi Minta Pemerintah Hadir Selesaikan Tingginya Harga Gabah

“Hari ini, akan ada Banmus membahas kegiatan – kegiatan Dewan. Tentu, harapan kami SK ini turun akan dimasukan dalam pembahasan. Untuk kemudian, bisa di Paripurna kan,” ujarnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru