Komisi I DPRD Lampung Agendakan Panggil BKD dan Inspektorat Pasca Peloncoan ASN

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Respon cepat dari DPRD Provinsi Lampung atas dugaan tindak penganiayaan menimpa lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Lampung angkatan XXX. Yang baru satu pekan magang di BKD Lampung, usai lulus beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya yang bermitra dengan BKD dan Inspektorat merasa geram, harusnya peristiwa perpeloncoan mengarah penganiayaan tidak boleh terjadi.

“Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak siap bermental sipil lebih baik mundur saja, tugas utama ASN adalah melayani masyarakat sebagai abdi negara,” kata Ini Made. Rabu (09/08/2023).

Baca Juga :  I Ketut Dewi Nadi : Upaya Peningkatan Ketahanan Keluarga Di Lampung Tengah Sangat Mendesak

Atas dasar itu, Komisi I akan memanggil kepala BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk meminta penjelasan terkait kasus ini.

“Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, satu dari enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Provinsi Lampung, merupakan anak pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Informasi yang beredar, enam korban diduga dianiaya oleh sebanyak sepuluh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, yang juga diduga sesama alumni IPDN. Namun berbeda angkatan, yaitu angkatan XXIX.

Baca Juga :  Mingrum : Alm Prof Eddy Banyak Peran Terhadap Pembangunan SDM di Lampung

“Keenam korban itu dipukul, dianiaya, dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit. Diduga penganiayaan itu karena enam alumni angkatan XXX tersebut keluar dan tidak ikut dalam kontingen.

Kronologis dugaan penganiayaan terhadap enam orang ini dilakukan oleh 10 oknum ASN Pemprov Lampung diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadiannya di kantor BKD usai salat Magrib. Saat peristiwa ada sejumlah pejabat yang menyaksikan namun diam saja

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru