BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) cenderung memaksakan kehendak dalam menetapkan tenaga ahli Gubernur.
Pasalnya, alokasi anggaran untuk honor sejumlah tenaga ahli justru tidak masuk dalam APBD Perubahan 2019, ada kesan jika keinginan Arinal-Nunik merekrut kalangan akademisi selain upaya balas jasa juga sebagai upaya mengkeberi beberapa kandidat yang di ketahui kerap mengkritisi kebijakan ambigu duet kepemimpinan yang d usung Golkar dan PKB di pilgub lalu.
Kepala Bakuda Pemprov, Minhairin saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019) mengatakan bahwa pada APBD Perubahan 2019 tidak ada anggaran untuk tenaga ahli.
“Mungkin memakai anggaran lama melalui APBD Murni. Karena tenaga ahli yang lama kabarnya diberhentikan ya,”kata Badan Keuangan pemerintah provinsi Lampung, Minhairin, Senin (9/9/2019).
Saat disinggung apakah pemprov Lampung bakal menganggarkan kembali di APBD-P untuk tenaga ahli yang baru, Minhairin membantahnya.
“Ya enggaklah, make anggaran yang lama itulah, mungkin. Kalau untuk besaran anggarannya saya enggak tahu. Karena itu menjadi ranah biro umum,”ungkapnya.
Ia mengaku belum mengetahui jumlah tenaga ahli baru yang akan diangkat. Tetapi, kata dia, saat ini belum ada pembahasan soal tenaga ahli di tingkat TAPD.
“Saya juga gak tahu berapa berapa orang jumlah pengangkatannya, apakah nantinya bakal bertambah ataupun berkurang. Karena belum ada pembahasan sejauh itu. Kalau nanti TAPD sepakat dan orangnya ada, kenapa enggak. Pembahasannya kan di TAPD,”ujarnya.
Saat disinggung anggaran tenaga ahli lama yang telah diberhentikan, tetapi telah dianggarkan di APBD murni tahun 2019, Minhairin enggan menanggapinya terlalu jauh, lantaran ia menilai hal itu masuk ke ranah biro umum.
“Ada. Setau saya masih tetap. Itu biro umum yang tahu, kayaknya masih,” pungkasnya.