Masuk Unila Bayar 100 sampai 350 Juta?

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Ditetapkannya Rektor, Wakil Rektor 1 dan Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru sebagai tersangka, terungkap Pihak Unila dalam meluluskan mahasiswa diduga mematok harga Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam jalur mandiri (SIMANILA), KRM (Karomani) sebagai Rektor terlibat langsung dalam meluluskan calon mahasiswa. “KRM memerintahkan beberapa pihak dalam menerima mahasiswa, jika mau di bantu kelulusan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang ditetapkan Unila. Untuk jumlahnya bervariasi antara Rp100 juta sampai 350 juta untuk orang tua yang anaknya ingin diluluskan,” kata dia, kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga :  Unila Dukung Langkah KPK

Selanjutnya, Andi Desfiandi (AD) sebagai orang tua yang anaknya lulus menghubungi KRM untuk menyerahkan uang sesuai kesepakatan. “AD menghubungi KRM untuk bertemu untuk menyerahkan uang karena anggota keluarganya lulus atas bantuan KRM, selanjutnya Mualimin mengambil Rp150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung,” jelasnya.

Dari hasil pengumpulan uang Mualimin mengirimkan ke KRM sebanyak 603. “KRM telah menggunakan Rp575 juta, selain itu dari Budi Sutomo dan M Basri dari hasil pengumpulan sebanyak Rp4,4 miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima SP2HP, Kasus Yayasan SHT Muncul Nama Tersangka

KPK Minta Proses Penerimaan Mahasiswa Baru Dievaluasi

Modus Suap tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan. “kita berharap dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader kedepan dapat mencegah terjadinya korupsi, dengan kejadian ini kita tidak memiliki harapan,” ujarnya.

Sehingga KPK mendorong perbaikan sistem dan tatakelola penyelanggara pendidikan. “Mulai dari rekrutmen, KPK menilai Penerimaan Jalur Mandiri Kurang terukur, transparan dan kurang kepastian, sehingga menjadi celah tindak pidana kerupsi, kedepannya harus diperbaiki agar masyarakat bisa ikut mengawasi, semoga kejadian ini kejadian terakhir,” ucapnya.

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi
Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi
INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia
INEMI: Gerakan Teknologi dari Lampung untuk Menjawab Tantangan Konten Media Sosial yang Tidak Berfaedah
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV PalmCo Regional V Raih Empat Penghargaan pada Sabang Merah Award 2025
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:20 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta

Jumat, 7 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Hari Kedua AI Xperience Summit 2025, Booth INEMI Jadi Magnet Dunia Teknologi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:36 WIB

INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia

Berita Terbaru