Hibah Tanah Belum Jelas, Rektor Unila Minta Gubernur Segera Lepaskan Haknya

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Universitas Lampung (Unila) yang mendapatkan hibah tanah seluas 150 hektare di Kotabaru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sampai saat ini prosesnya belum jelas. Pasalnya, sudah 3 tahun proses pelepasan haknya belum diwujudkan.

Hal tersebut membuat Rektor Unila meminta kepada Gubernur Lampung untuk segera memberi dukungan dengan melepaskan hak yang sudah dihibahkan ke Unila. Dengan begitu, Unila dapat memperluas kampusnya dan membangun infrastruktur lebih banyak untuk menjadi kampus yang lebih besar luasannya.

“Saya betul-betul berharap pada pak Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedungmeneng sudah tak memadai lagi ke depan. Mudah-mudahan dengan begitu Unila melompat jauh menjadi PTN BH. Punya kampus baru di Kotabaru. Di kampus Gedungmeneng menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis karena kita ingin di sini ada hotel, apartemen, dormitory mahasiswa, dan lainnya. Karena itu rektor berharap Unila pendapatannya setelah menjadi PTN-BH bisa lebih dari 1 trilliun,” jelas Prof Karomani.

Baca Juga :  Nunik Ingatkan Soal Pengawasan Distribusi Pupuk

Lebih lanjut, Unila sebentar lagi genap memasuki usia 57 tahun dan banyak telah diraih Unila dan patut disyukuri. “Unila betul-betul sudah melompat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucap Prof. Karomani, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dengan segudang prestasi luar biasa itulah tentunya ia optimistis, Unila akan menjadi sebuah perguruan tinggi yang lebih maju dan unggul. Tidak hanya menjadi yang terbaik dan berkontribusi untuk Lampung, tapi juga hadir untuk kemajuan bangsa dan negara.

Persiapan menjadi universitas unggul sebagai world class university (WCU) menurutnya saat ini sedang berjalan. Unila tengah bergerak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Prof. Karomani juga menyoroti kebutuhan Unila terkait infrastruktur yang saat ini diharapkan dapat diperluas.

Baca Juga :  Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat

Menurutnya, dengan jumlah 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 lebih tendik, maka luas kampus yang hanya 65 hektare dirasa sudah tak memadai lagi. Apalagi ketika masuk PTN-BH, berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mall, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya. Maka luasan kampus Unila saat ini sudah tidak memadai lagi.

Luas atau area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare jika dibandingkan Unsri dan Unri yang luasnya mencapai 702 hektare. Dan itu bagian dari kontribusi pemda setempat. (*)

Berita Terkait

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
Kepala Desa Pasar  Baru Beri Donasi Ke Balita Berkelamin Ganda
Idul Adha di Pesawaran Disambut Meriah Warga dalam Makna Pengorbanan dan Semangat Berbagi
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya
Srikandi Fisip Unila Gaet Bupati Lampung Tengah
12 PKBM dan SKB di Pesawaran Serentak Melaksanakan UPK Paket C
Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Senin, 9 Juni 2025 - 11:46 WIB

Kepala Desa Pasar  Baru Beri Donasi Ke Balita Berkelamin Ganda

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:56 WIB

Idul Adha di Pesawaran Disambut Meriah Warga dalam Makna Pengorbanan dan Semangat Berbagi

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:20 WIB

Ratusan Mahasiswa Seruduk Rektorat Unila Tuntut Keadilan atas Kematian Pratama Wijaya

Berita Terbaru