Momen Langka, Hakim Apresiasi Bupati Nanda: “Secara Hukum Bisa Mundur, Tapi Beliau Pilih Hadir”

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (SB) — Di tengah ruang sidang yang hening, majelis hakim menyampaikan sesuatu yang jarang terjadi dalam persidangan korupsi: apresiasi terbuka kepada seorang saksi. Dan saksi itu bukan orang sembarangan—dia adalah Bupati Pesawaran yang masih aktif, Nanda Indira Bastian.

Ketua Majelis Hakim PN Tanjung Karang, Edi Purbanus, tak menyembunyikan kekagumannya saat Nanda muncul melalui layar Zoom dalam sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dengan terdakwa mantan Bupati Dendi Ramadhona.

Dengan nada tegas namun hangat, Edi berkata:

“Saya mewakili majelis hakim dan secara pribadi mengapresiasi kehadiran Bu Nanda. Secara hukum beliau bisa mengundurkan diri sebagai saksi, tapi beliau memilih hadir memberikan kesaksian via Zoom.”

Kalimat itu menggema di ruang sidang. Sebuah pengakuan publik bahwa seorang kepala daerah aktif tak sekadar “hadir” tetapi memilih tanggung jawab di atas kenyamanan.

Biasanya, hakim bersikap datar dan prosedural. Namun kali ini, Edi Purbanus melangkah lebih jauh. Ia menyebut kehadiran Nanda sebagai bentuk keberanian moral dan komitmen terhadap transparansi hukum terutama di tengah tekanan politik dan publik yang menyorot kasus ini.

“Beliau bisa saja beralasan sibuk atau menggunakan hak mundur. Tapi tidak. Itu sikap yang patut dicontoh,” tambahnya.

Tak hanya memuji Nanda, Edi juga menyentuh aspek teknis yang membuat kasus ini kian serius. Ia mengingatkan bahwa perkara ini juga menjerat terdakwa dengan tuduhan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

“Pengadilan memakai sistem pembuktian terbalik. Artinya, terdakwa boleh membuktikan bahwa barang yang disita bukan hasil kejahatan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas bahwa alat bukti yang ada tak main-main dan sidang ini bukan sekadar formalitas.

Kehadiran Nanda di persidangan langsung menjadi perbincangan hangat di Pesawaran. Bagaimana tidak? Di satu sisi ada mantan bupati sebagai terdakwa, di sisi lain bupati petahana yang datang sebagai saksi. Sebuah dinamika langka yang menunjukkan bahwa hukum tak pandang jabatan.

Dan di tengah itu semua, pujian hakim menjadi titik balik narasi: bahwa di tengah kasus korupsi, masih ada figur pemimpin yang berani menghadapi proses hukum dengan kepala tegak.

Pengamat hukum menilai, apresiasi hakim ini bukan sekadar basa-basi. Ini adalah pesan moral bagi para pejabat publik lainnya: kehadiran dalam proses hukum adalah bentuk pertanggungjawaban, bukan kelemahan.

Dan Nanda Indira Bastian, tanpa banyak kata, telah menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kebijakan tapi juga tentang keteladanan di ruang sidang. (Rilis)

Berita Terkait

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
POSBAKUMADIN Lampung Desak Negara Ungkap Aktor Intelektual di Balik Serangan terhadap Andrie Yunus
Jelang Ramadhan, Komisi II Minta Masyarakat Tidak Panik Buying
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Sambut Dies Natalis Ke-60 Unila, Panitia Kontes Ayam Pelung dan Ayam Ketawa Piala Rektor Gelar Rapat Persiapan
Gelar PIP, Asroni Dicurhati Soal Infrastruktur Hingga Kesehatan
Antusias Emak-emak Kampung Rawapitu, Teriakan “Bupatiku Sing Ayu Dewe BMW Lanjutkan
Konsolidasi Pemenangan Win-Nata di Rawapitu Solid dan Kompak, Program BMW Jilid 2 Lanjutkan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:52 WIB

Momen Langka, Hakim Apresiasi Bupati Nanda: “Secara Hukum Bisa Mundur, Tapi Beliau Pilih Hadir”

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:34 WIB

POSBAKUMADIN Lampung Desak Negara Ungkap Aktor Intelektual di Balik Serangan terhadap Andrie Yunus

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:15 WIB

Jelang Ramadhan, Komisi II Minta Masyarakat Tidak Panik Buying

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Berita Terbaru