Lebak – Di saat dunia berlomba mengejar kemajuan, masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memilih berjalan pelan—namun pasti. Mereka berdiri teguh menjaga pikukuh karuhun, amanat leluhur yang menjadi fondasi hidup sekaligus benteng terakhir dari derasnya arus modernisasi.
Bagi mereka, adat bukan sekadar warisan, melainkan janji yang tak boleh diingkari.
Tokoh adat Baduy Luar, Kang Udil, menegaskan bahwa menjaga adat adalah cara menjaga keseimbangan alam dan kehidupan.
“Kami hidup bukan untuk mengejar banyak. Kami hidup untuk menjaga titipan. Tanah tidak boleh dijual, hutan tidak boleh ditebang sembarangan, dan kami tetap bertani tanpa bahan kimia. Itu tidak boleh berubah,” ujar Kang Udil saat berbincang dengan belasan pewarta Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung di Kanekes, Selasa (10/2).
Di tengah ekspansi pembangunan dan godaan ekonomi, prinsip itu tetap dijaga tanpa kompromi.
Kang Udil menjelaskan, masyarakat Baduy terbagi menjadi dua wilayah: Baduy Luar dan Baduy Dalam. Baduy Luar menjadi ruang penyangga yang berinteraksi dengan dunia luar—menerima wisatawan, menjual kain tenun, madu hutan, hingga gula aren. Namun keterbukaan itu bukan berarti tanpa batas.
“Kami tidak menolak tamu, tapi tamu harus menghormati adat. Kalau adat rusak, kami kehilangan jati diri,” tegasnya.
Sementara di Baduy Dalam, aturan adat dijalankan lebih ketat. Tanpa listrik, tanpa kendaraan, tanpa alat elektronik. Pola hidup sederhana, bertani tradisional, dan menjaga hutan menjadi prinsip mutlak.
“Kami diajarkan untuk tidak rakus. Ambil secukupnya, tanam kembali, jaga alam seperti menjaga orang tua,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bambang SP, memastikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat Baduy telah diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Baduy adalah identitas Lebak. Mereka bukan sekadar destinasi wisata, tetapi komunitas adat dengan sistem nilai dan hukum yang hidup. Negara wajib hadir untuk melindungi,” ujarnya.
Menurut Bambang, penguatan regulasi wilayah adat, perlindungan kawasan hutan, serta pengawasan terhadap aktivitas luar menjadi prioritas agar pembangunan tidak berbenturan dengan nilai budaya.
“Pembangunan tidak boleh memaksa perubahan budaya. Modernisasi harus menghormati batas adat. Pemerintah harus menjadi mitra dialog, bukan tekanan,” tegasnya.
Kunjungan belasan pewarta IJP Lampung tersebut turut disambut langsung oleh Bambang selaku legislator daerah pemilihan setempat.
Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan sekaligus komitmen masyarakat Baduy dalam menjaga adat dan lingkungan.
“Apa yang kami lihat di Baduy bukan sekadar tradisi, tetapi contoh nyata bagaimana alam dan budaya dijaga konsisten di tengah modernisasi,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran insan pers dapat menjadi jembatan informasi, memperluas pemahaman publik tentang pentingnya perlindungan masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan bangsa.
“Baduy sudah mendunia. Semoga kita ikut menjaga kelestarian alam, adat, dan budayanya,” tutup Abung.
Di tanah titipan itu, Baduy mengajarkan satu hal sederhana namun langka: kemajuan tidak selalu berarti perubahan. Kadang, yang paling berani adalah mereka yang memilih tetap setia pada akar. (*)






