Bandar Lampung – Wakil Ketua VII Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Taufiqullah, memimpin Tim Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana (Abdimasgana) melakukan kunjungan dan pemantauan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Provinsi Lampung, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Karya Bakti Pramuka dalam rangka mendukung pengamanan dan pelayanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Adapun Pospam yang dikunjungi meliputi Pospam Tugu Pengantin Kabupaten Pesawaran, Pospam Pendopo Pringsewu, Pospam Baruna Panjang, Pospam Islamic Center Tulang Bawang Barat, Pospam Pinusan Sumber Jaya Lampung Barat, serta Pospam Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Pos-pos pengamanan tersebut dioperasikan secara terpadu oleh unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, serta didukung oleh Pramuka Penegak dari Kwartir Cabang setempat.
Dalam kunjungannya, Taufiqullah bersama Bidang Abdimasgana Kwarda Lampung melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapsiagaan personel sekaligus memberikan motivasi dan apresiasi kepada adik-adik Pramuka Penegak yang terlibat aktif membantu pelayanan masyarakat, pengaturan lalu lintas, serta pemberian informasi kepada para pengguna jalan.
Ia menyampaikan bahwa Karya Bakti Pramuka merupakan gerakan nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam membantu masyarakat, khususnya pada momentum arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengamalan Satya dan Darma Pramuka, sekaligus bentuk kepedulian Pramuka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Berbagai bentuk kegiatan Karya Bakti Pramuka antara lain membantu pengamanan di tempat ibadah, pengaturan lalu lintas di jalur padat kendaraan, serta mendukung kelancaran arus mudik dan balik bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, Pramuka juga turut membantu pelayanan mudik di berbagai titik keramaian seperti stasiun, terminal, pelabuhan, bandara, dan ruang publik, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip safe from harm, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di wilayah masing-masing.






