LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (SB) — Polemik antara insan pers dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kian memanas.

Kisruh yang dipicu terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Diskominfo pada 12 Maret 2025 tersebut dinilai merugikan perusahaan pers, menghambat kebebasan pers, serta menimbulkan tanda tanya terkait transparansi anggaran.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Sandi Chandra Pratama, S.Psi., menegaskan Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan harus segera mengambil sikap tegas dan bijak.

Menurutnya, persoalan yang telah viral di berbagai platform media cetak, online, dan streaming ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Saya sangat prihatin dengan polemik yang terjadi. SE yang dikeluarkan Diskominfo bukan hanya merugikan rekan-rekan pers, tetapi juga berpotensi mengkebiri kebebasan pers dan mencederai transparansi penggunaan anggaran,” kata Sandi, Senin (06/10/2025).

Baca Juga :  Pastikan Perekrutan Pengawas TPS Sesuai Mekanisme, Bawaslu Pesawaran Lakukan Supervisi

Lebih jauh, ia menyoroti lima poin tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) yang hingga kini belum mendapat penyelesaian memadai.

Menurutnya, Bupati Qudrotul Ikhwan terkesan tidak menunjukkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam menyikapi polemik tersebut.

“Ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Bupati. Apakah beliau berani mengambil langkah strategis untuk meredam gejolak, atau justru membiarkan konflik ini melebar dan melemahkan demokrasi di Tulang Bawang,” tegasnya.

Sandi juga menilai, Kepala Diskominfo Tulang Bawang Nanan Wisnaga, S.Sos., M.M., tidak layak lagi memimpin. Sebab, kebijakan yang diterbitkan dinilainya telah memicu konflik, menimbulkan kerugian bagi insan pers, serta memperlihatkan lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Septri Yuanda Dilantik Menjadi Ketua Pengurus Daerah Ikatan Da'i Indonesia Pesawaran

Tak hanya itu, DPP-LSM JERAT berencana mengambil langkah hukum jika polemik ini tak segera direspons. “Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi kepada Diskominfo Tulang Bawang. Jika dalam 3 x 24 jam tidak ada tanggapan, kami akan mengajukan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa yang menyalahi aturan,” tegas Sandi menutup pernyataannya.

Polemik ini masih menjadi sorotan publik. Kini bola berada di tangan Bupati Qudrotul Ikhwan untuk membuktikan apakah dirinya mampu menjadi pemimpin yang adil, bijak, dan berpihak pada kepentingan demokrasi serta kebebasan pers. (red)

Berita Terkait

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim
PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Sambut HUT TNI Ke-80, MIN 1 Pesawaran Ikut Kobarkan Semangat “TNI Prima-TNI Rakyat-TNI Maju”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Memanas! Warga dan Petani Sukaraja Ancam Demo, Tolak Penggusuran dan Intimidasi Yayasan Abdul Hakim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PA GMNI Lampung Bentuk Lembaga Advokasi Marinda 54

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Berita Terbaru