Tulang bawang (SB) — DPRD kabupaten Tulang Bawang yang digadang-gadang FWTB telah percaya penuh untuk mengawal ke 5 tuntutan sementara waktu mememui jalan buntu.
Ketua Komisi 1 DPRD Tulang Bawang Mursidah menjelaskan sampai saat ini hasil Heraring dengan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu,(FWTB) belum ada keputusan .
“Sampai saat ini belum ada keputusan dan masih akan dilaporkan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut,mengingat pihak Dinas Kominfo masih tetap menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku”
Akan tetapi lanjutnya “kami masih tetap berusaha untuk mencarikan solusi yang terbaik mengenai tuntutan dari kawan kawan media saat di hubungi melalui ponselnya, jelasnya, Rabu (17/09/2025)
Seperti diberitakan sebelumnya ada lima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis,sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.
2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.
3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing (tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).
4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesipikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.
5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advetorial dan Surat kabar).