Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sejarah baru tercatat di Sai Bumi Ruwa Jurai. Untuk pertama kalinya, seorang gubernur Lampung diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekaligus rumah pribadinya digeledah. Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, menjadi nama pertama yang mengalami hal tersebut. Publik pun menyebutnya sebagai momen “pecah telor” dalam penegakan hukum, karena sejak era Oemarsono, Sjachroedin Z.P., hingga M. Ridho Ficardo, tak ada satupun gubernur Lampung yang pernah menjalani proses serupa.

Penggeledahan berlangsung Rabu (3/9/2025) di rumah pribadi Arinal yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Dari operasi itu, penyidik Kejati menyita berbagai aset mewah dengan nilai total lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan barang-barang yang disita di antaranya: tujuh unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram emas batangan senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing sebesar Rp1,35 miliar, deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan dengan nilai taksiran sekitar Rp28 miliar.

“Hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang berharga. Jika ditotal, seluruh aset mewah yang disita mencapai Rp38,5 miliar lebih,” kata Armen dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.

 

Arinal diperiksa intensif di ruang tindak pidana khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai sekitar Rp266 miliar.

Menurut Armen Wijaya, hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi yang datang memenuhi panggilan pada Kamis siang. “Tim penyidik akan terus menelusuri aliran dana senilai 17,2 juta dolar AS itu, dan dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Namun, Arinal Djunaidi punya versi berbeda. Ia membantah adanya penggeledahan maupun penyitaan aset di rumahnya. “Tidak ada penggeledahan. Aset yang disita nggak ada,” tegas Arinal saat ditanya wartawan.

Meski begitu, ia mengakui dirinya diminta klarifikasi soal dana PI 10 persen oleh penyidik. “Jadi saya diperiksa malam ini untuk diminta memberikan penjelasan tentang PI 10 persen kepada Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujarnya. Arinal juga menambahkan bahwa dana PI 10 persen tersebut ditempatkan di Bank Lampung, bukan di rekening pribadinya.

Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan status hukum Arinal Djunaidi. Fakta bahwa penyitaan versi Kejati terjadi, sementara bantahan datang dari pihak Arinal, membuat publik menanti kelanjutan kasus ini. Sejarah baru sudah tercatat, tapi apakah “pecah telor” ini akan berlanjut ke meja hijau atau berhenti di ruang penyidikan, waktu yang akan menjawab. (*)

Berita Terkait

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib di Depan Balai Keratun
Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi
Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran
Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Prodi Ilmu Hukum FH UTB Lampung Jalani Asesmen Lapangan BAN-PT

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:03 WIB

IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:08 WIB

Honda Beat Wartawan Pemprov Lampung Raib di Depan Balai Keratun

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:42 WIB

Pengamat: Kadiskes Lampung Layak Dievaluasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WIB

Sektor Vital Tersendat, Dinkes Lampung Klaim Krisis Anggaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:07 WIB

Di Tanah Titipan Leluhur, Baduy Menolak Tunduk pada Zaman

Berita Terbaru