BANDAR LAMPUNG – Kasus narkoba yang menyeret sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terus menuai sorotan. Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung, H. Tony Eka Candra, menegaskan penanganan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung tidak boleh berhenti pada level pengguna atau kurir semata.
“BNNP Lampung jangan hanya berhenti di level bawah. Kasus ini harus dibongkar sampai ke bandar besar yang memasok ekstasi ke kalangan pengusaha muda,” tegas Tony, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, fakta bahwa oknum pengurus HIPMI terseret narkoba adalah tamparan keras sekaligus alarm bahaya. Narkoba, kata dia, tidak lagi berhenti di gang-gang sempit atau kalangan remaja labil, tapi sudah merambah ke lingkaran profesional dan pengusaha muda yang seharusnya menjadi teladan.
“Ini momentum aparat untuk membuktikan komitmen. Jangan ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat, apalagi pengusaha muda yang mestinya jadi calon pemimpin masa depan, harus diproses transparan,” ujarnya.
Tony menekankan, bukan levelnya BNN hanya memburu pecandu. Menurut dia, justru yang harus ditangkap adalah sindikat, produsen, dan bandar besar. “Kalau hanya berhenti di pecandu, rantai peredaran narkoba tidak akan pernah putus,” tegasnya.
GRANAT Lampung juga mendesak BNNP mengungkap siapa sebenarnya bandar atau pengedar yang menyuplai ekstasi kepada oknum HIPMI. Jika tidak, publik hanya akan melihat penangkapan ini sebagai drama setengah jalan yang gagal menyentuh akar masalah.
Di sisi lain, GRANAT mendukung program BNN yang menempatkan rehabilitasi bagi pengguna sebagai prioritas. “Pengguna harus dipulihkan, bukan dijebloskan begitu saja. Tapi bandar, pengedar, sindikat—itulah musuh sejati bangsa,” ujar Tony yang juga pemegang sabuk hitam DAN VII Karate-Do.
Tony menutup dengan pernyataan tegas: GRANAT Lampung siap bersinergi dengan aparat, pemerintah, hingga masyarakat untuk mencegah dan melawan narkoba. Edukasi, penyuluhan, hingga gerakan kolektif harus diperkuat agar Lampung tidak menjadi ladang subur peredaran barang haram.
“Perang melawan narkoba adalah perang kemanusiaan. Dan kasus ini seharusnya jadi pintu masuk membongkar jaringan besar yang mengancam generasi muda Lampung,” pungkasnya. (*)