LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Lampung Police Watch (LPW) menyoroti kejanggalan dalam penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure yang menyeret sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Ketua LPW, Rizani, menilai pengungkapan kasus yang disebut menemukan tujuh butir ekstasi itu justru menyisakan tanda tanya besar.

Menurutnya, BNNP terlalu menekankan pada angka jumlah butir tanpa mengungkap fakta bobot barang bukti.

“Dalam SEMA 4/2010 jelas disebutkan, delapan butir setara dengan 2,4 gram. Pertanyaannya, kalau tujuh butir ini ternyata lebih dari 2,4 gram, kenapa publik tidak diberi tahu? Justru di sini letak dugaan manipulasi kasus. Publik digiring dengan angka jumlah, bukan gramasi yang sesungguhnya,” tegas Rizani, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati

LPW mendesak BNNP Lampung segera membuka hasil laboratorium forensik agar masyarakat tahu fakta asli, bukan versi yang dikemas.

“Kalau beratnya memang di atas 2,4 gram, jelas ini bentuk pembohongan publik. Bisa jadi ada rekayasa kasus yang mencederai rasa keadilan,” tambahnya.

Rizani menegaskan, LPW tidak sedang membela pihak manapun. Namun, ia menuntut transparansi agar hukum tidak dijadikan alat menggiring opini.

“Kalau benar ada manipulasi, maka kasus ini bukan sekadar soal narkoba, tapi juga soal integritas penegakan hukum. Kami minta BNN pusat segera turun tangan,” tutupnya.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Gelar Wisuda Purna Bakti Kompol Aris Nur S. Siregar 

Sebelumnya, BNNP Lampung melakukan penggerebekan di sebuah room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis malam (28/8/2025). Dari lokasi, petugas mengamankan 11 orang, termasuk lima pengurus HIPMI Lampung berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35).

Selain mengamankan para pengunjung, BNNP juga menyita barang bukti tujuh butir ekstasi berlogo Transformers dan Minion, yang disebut sebagai sisa penggunaan. Dari pengakuan tersangka, awalnya mereka membeli 20 butir.

Dari 11 orang yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru