Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Di tengah derasnya arus informasi digital, justru langkah menjaga keterbukaan publik di Lampung tersandung hal sepele: anggaran rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KI) dan KPID tidak disiapkan.

Ketiadaan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar serius menjaga hak masyarakat atas informasi dan ruang penyiaran yang sehat, atau sekadar menjalankan rutinitas birokrasi tanpa ruh?

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengaku kaget setelah mengetahui fakta itu. Menurutnya, Diskominfo TIK tidak pernah mengusulkan anggaran rekrutmen dalam RAPBD Perubahan 2025 yang baru disahkan.

“Kami baru tahu setelah ramai diberitakan media. Ternyata masa jabatan komisioner KI dan KPID diperpanjang. Dalam RAPBD Perubahan kemarin, anggaran yang ada hanya untuk gaji, bukan untuk rekrutmen baru,” tegas Miswan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Polemik Pengelola Baru Parkir Pasar Impres Kalianda, Dadan Hutari: Jangan Bawa-bawa Nama Bupati

Kasus ini bukan hal sepele. Jawa Barat pernah menghadapi persoalan serupa hingga bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK jelas: perpanjangan masa jabatan komisioner ditolak, rekrutmen baru wajib dilakukan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga tegas: perpanjangan jabatan hanya bisa maksimal sembilan bulan, itupun karena kondisi darurat. Namun di Lampung, celah ini seolah dijadikan pembenaran tanpa langkah konkret.

Baca Juga :  Kenalkan Pariwisata di Lampung, Putri Indonesia Kunjungi Spot Wisata

Miswan bahkan menuding Diskominfo tidak memahami tupoksi dalam urusan strategis ini.

“Kalau anggaran gaji ada, tapi rekrutmennya tidak disiapkan, artinya soal kemauan. Bisa jadi memang tidak peduli, atau abai. Dan ini bisa jadi preseden buruk bagi pemerintahan Mirza–Jihan,” ujarnya dengan nada keras.

DPRD memastikan akan mengawal penuh proses rekrutmen agar tidak dianggap sepele. Karena tanpa KI dan KPID yang kuat, keterbukaan informasi bisa kehilangan makna, dan publik dibiarkan berada dalam ruang informasi yang gelap.

Kini, pertanyaan mengemuka: apakah Pemprov Lampung berani memperbaiki kelalaian ini, atau membiarkan publik terus menunggu dalam ketidakpastian?

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru