Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Di tengah derasnya arus informasi digital, justru langkah menjaga keterbukaan publik di Lampung tersandung hal sepele: anggaran rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KI) dan KPID tidak disiapkan.

Ketiadaan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar serius menjaga hak masyarakat atas informasi dan ruang penyiaran yang sehat, atau sekadar menjalankan rutinitas birokrasi tanpa ruh?

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengaku kaget setelah mengetahui fakta itu. Menurutnya, Diskominfo TIK tidak pernah mengusulkan anggaran rekrutmen dalam RAPBD Perubahan 2025 yang baru disahkan.

“Kami baru tahu setelah ramai diberitakan media. Ternyata masa jabatan komisioner KI dan KPID diperpanjang. Dalam RAPBD Perubahan kemarin, anggaran yang ada hanya untuk gaji, bukan untuk rekrutmen baru,” tegas Miswan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Lima Paslon Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Kasus ini bukan hal sepele. Jawa Barat pernah menghadapi persoalan serupa hingga bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK jelas: perpanjangan masa jabatan komisioner ditolak, rekrutmen baru wajib dilakukan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga tegas: perpanjangan jabatan hanya bisa maksimal sembilan bulan, itupun karena kondisi darurat. Namun di Lampung, celah ini seolah dijadikan pembenaran tanpa langkah konkret.

Baca Juga :  KPK Diminta Turun, Anggaran Fantastis Biro Kesra Lampung Disorot

Miswan bahkan menuding Diskominfo tidak memahami tupoksi dalam urusan strategis ini.

“Kalau anggaran gaji ada, tapi rekrutmennya tidak disiapkan, artinya soal kemauan. Bisa jadi memang tidak peduli, atau abai. Dan ini bisa jadi preseden buruk bagi pemerintahan Mirza–Jihan,” ujarnya dengan nada keras.

DPRD memastikan akan mengawal penuh proses rekrutmen agar tidak dianggap sepele. Karena tanpa KI dan KPID yang kuat, keterbukaan informasi bisa kehilangan makna, dan publik dibiarkan berada dalam ruang informasi yang gelap.

Kini, pertanyaan mengemuka: apakah Pemprov Lampung berani memperbaiki kelalaian ini, atau membiarkan publik terus menunggu dalam ketidakpastian?

Berita Terkait

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira
INEMI Debut di Ajang AI Xperience Summit 2025, Teknologi AI dari Lampung Curi Perhatian Dunia
Wakil Bupati Nadirsyah Buka Kejuaraan Provinsi Panjat Tebing Lampung Tahun 2025 di Tubaba
Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Senin, 17 November 2025 - 14:47 WIB

Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira

Berita Terbaru