Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, merespons pernyataan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dinilai telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Marindo mengakui bahwa dalam postur Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, persentase belanja pegawai memang melewati ambang batas yang diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ya, kami mengakui bahwa belanja pegawai pada Perubahan APBD 2025 telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sebagaimana diatur regulasi. Untuk itu, Pemprov Lampung akan segera mengambil langkah penyesuaian agar postur anggaran kembali sesuai ketentuan,” ujar Marindo, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian ASN.

Meski demikian, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk segera melakukan rasionalisasi sebagaimana harapan DPRD.
“Tentu kami akan menyisir kembali pos-pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar kembali berada dalam koridor aturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih atas masukan dari DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pengendalian belanja pegawai sangat penting agar tidak mengganggu kinerja program pembangunan strategis daerah,” tegasnya.

Marindo juga memastikan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD guna menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:56 WIB

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Berita Terbaru