Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Bupati Dedi Irawan Serahkan Mobil Samsat Keliling

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Bupati Dedi Irawan Serahkan Mobil Samsat Keliling

Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan menyerahkan secara simbolis mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, di Selasar Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (16/6/2025).

Penyerahan mobil Samsat Keliling tersebut diterima langsung Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armin Toni, S.H., M.M., dan dihadiri juga Wakil Bupati, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Kapolres, AKBP. Bestiana, S.I.K., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, perwakilan Samsat Induk Pesibar, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut Bupati, Dedi Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyadari bahwa pemerintah tidak hanya berkewajiban membangun jalan dan jembatan, tetapi juga membangun kemudahan, kecepatan, dan keadilan dalam pelayanan publik. “Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah hadirnya layanan Samsat Keliling yang hari ini resmi diluncurkan,” kata Bupati, Dedi Irawan.

Baca Juga :  Bupati-Wakil Bupati Pesibar Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Dan Paripurna Bulanan

Menurut Bupati, Dedi Irawan, penyerahan mobil Samsat Keliling tersebut sebagai wujud dukungan dan sinergi antara Pemkab Pesibar dan Pemprov Lampung yang menjadi simbol dari niat baik, kerja sama lintas sektor, dan tanggung jawab bersama untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberadaan mobil Samsat Keliling diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Pesibar, utamanya yang berada di wilayah pelosok dan cukup jauh dari kantor Samsat Induk. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan pajak kendaraan bermotor tanpa harus melakukan perjalanan jauh yang memakan waktu, tenaga, dan biaya,” pinta Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan tak menampik bahwa pembangunan tidak bisa berdiri sendiri, namun memerlukan sinergi, kolaborasi, serta gotong royong dari seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Karenanya, Pemkab Pesibar mengapresiasi Pemprov Lampung melalui Bapenda yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan fungsi-fungsi negara ke tengah-tengah rakyat.

Baca Juga :  Dihantam Ombak Saat Memancing, Satu Nelaya Dalam Tim SAR

“Mudah-mudahan ke depan, kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan. Mari jadikan penyerahan mobil Samsat Keliling sebagai awal dari pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi kepada masyarakat Pesibar, dan keberadaan mobil Samsat Keliling dapat benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat, memperkuat kesadaran wajib pajak, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan yang adil dan merata,” pungkas Bupati, Dedi Irawan.

Ungkapan senada juga disampaikan Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armin Toni. Pihaknya berharap agar kehadiran mobil Samsat Keliling dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mampu meningkatnya kepatuhan masyarakat untuk taat membayar pajak. “Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pesibar dapat terus meningkat dan berbagai pembangunan dapat terus dilakukan dalam upaya mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kedepannya,” ujar Sekretaris Bapenda, Armin Toni. (Rls)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru